Hal itu dikatakan Heppy saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
"Pemantau untuk diri mereka sendiri. Jadi mereka akan memantau apakah TPS itu akses atau tidak bagi mereka, apakah ada alat bantu coblos bagi disabilitas atau tidak, apakah pelayanan dari petugas KPPS itu ramah atau tidak," kata Heppy.
Heppy mengatakan, para penyandang disabilitas yang akan menggunakan hak pilihnya membuat laporan pemantauan mereka untuk membantu evaluasi Bawaslu.
"Mereka akan mendeskripsikan dalam bentuk report pemantauan mereka. Jadi pemantau kami sangat banyak karna pemilih merangkap menjadi pemantau bagi dirinya sendiri," ujar dia.
Heppy mengatakan, beberapa penyandang disabilitas sudah menemukan TPS yang tak bisa diakses. Hal itu, kata dia, cepat direspons oleh penyelenggara pemilu.
"Sudah, sudah direspons. Makanya tadi saya ucapkan terima kasih sudah respons itu," kata Heppy.
Heppy mengatakan, kegiatan pemantauan oleh PPUA untuk pertama kalinya terakreditasi oleh Bawaslu. Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk formil lah artinya kami terakreditasi di Bawaslu. Kalau sebelumnya kita pemantau mandiri, artinya kita melakukan secara mandiri tanpa mendaftarkan di Bawaslu," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/12/18011811/pemilih-penyandang-disabilitas-akan-pantau-ketersediaan-akses-di-tps