Salin Artikel

Video Surat Suara Tercoblos Beredar, TKN Ingatkan soal Upaya Deligitimasi KPU yang Masif

"Jadi dimungkinkan juga dalam kondisi seperti ini dibuat skenario tertentu untuk deligitimasi penyelenggara pemilu," ujar Hasto di Posko Cemara, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Hasto mengatakan, upaya deligitimasi dimulai dari munculnya hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Kemudian adanya seruan untuk melakukan people power jika salah satu pasangan calon kalah dalam Pilpres.

Ada juga hoaks mengenai hasil penghitungan suara di luar negeri yang mengunggulkan salah satu paslon.

"Jadi ini bukan suatu hal yang mengejutkan. Ini sebuah desain untuk delegitimasi pemilu, ini sudah dilaksanakan secara efektif dan mohon maaf, seluruh kajian kami lakukan itu berasal dari tim kampanye pasangan 02," ujar Hasto.

Oleh karena itu, langkah yang paling tepat untuk menyikapi temuan ini adalah menunggu investigasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasto mengatakan TKN Jokowi-Ma'ruf memberi dukungan kepada KPU dan Bawaslu untuk menjaga kredibilitas mereka dari upaya deligitimasi.

"Kami dorong penyelenggara pemilu untuk merespons dengan baik karena ini semua untuk menjaga krediblitas dari penyelenggara pemilu. Dan kami akan memberikan dukungan untuk itu," kata dia.

Sebelumnya, beredar video amatir yang menunjukan temuan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu disebut dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.

Merespons video itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi kejadian yang terekam dalam video tersebut ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi.

Ilham mengatakan, pihaknya belum akan mengambil langkah sebelum mengetahui kejadian detailnya. Sebab, KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat.

Meski demikian, jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.

"Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) gitu. Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ujar Ilham.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/11/18531601/video-surat-suara-tercoblos-beredar-tkn-ingatkan-soal-upaya-deligitimasi-kpu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke