"Kami infokan ke Kesbangpol di daerah untuk ikut terlibat mengawasi tengah malam itu agar jangan sampai ada politik uang," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (11/4/2019).
Tjahjo mengatakan Bakesbangpol bisa bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi lingkungan warga pada malam hari.
Menurut dia, petugas bisa mengawasi jangan sampai ada pihak yang mendatangi rumah warga untuk memberi amplop serangan fajar.
Tjahjo mengatakan, masyarakat juga harus melawan politik uang. Masyarakat harus berani menolak jika ada tim dari peserta pemilu yang melakukan praktik politik uang.
"Masyarakat harus punya kepedulian untuk menolak kalau ada politik uang dan memberikan sanksi sosial kalau ada politik uang," ujar Tjahjo.
Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019 akan dilaksanakan serentak pada 17 April 2019. Beberapa hari lagi, masa kampanye Pemilu 2019 juga akan segera berakhir. Setelah itu kegiatan kampanye tidak diperbolehkan selama masa tenang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/11/13452211/mendagri-minta-kesbangpol-di-daerah-awasi-praktik-serangan-fajar