Salin Artikel

Kemendagri Kirim Ratusan Tim Pemantau Persiapan Pemilu ke Provinsi-provinsi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tim ini hanya memantau, tidak sampai ikut campur dalam pelaksanaan pemilu.

"Kami memantau saja, kami tidak masuk ke ranah yang menjadi kewenangan KPU (Komisi Pemilihan Umum), di luar itu saja. Kami membantu memastikan pelaksanaan pemilu lancar dan memantau Pemda juga peduli kalau KPUD-nya perlu ada bantuan," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (11/4/2019).

Ada sebanyak 210 orang yang akan berangkat ke provinsi-provinsi pada 15 April 2019. Tjahjo mengatakan, provinsi yang diprioritaskan adalah yang masuk dalam daerah rawan.

Mereka akan mendeteksi potensi gangguan pemilu di daerah dan juga masalah yang timbul pada masa tenang. Misalnya, tim menemukan masalah pada KPU yang membutuhkan tambahan staf jelang hari pencoblosan.

Bisa juga jika tim pemantau menemukan masalah-masalah yang membuat sebuah TPS menjadi area rawan gesekan.

Semua temuan tim akan dilaporkan kepada pemerintah daerah setempat dan kepolisian. Nanti, temuan itu akan ditindaklanjuti oleh lembaga tersebut.

"Tim pemantau hanya memastikan bahwa tugas KPU, Panwaslu di daerah jangan sampai terhambat, jangan sampai terganggu," ujar Tjahjo.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo mengatakan pihaknya sudah mengirim surat kepada penerintah daerah.

Isinya meminta penerintah daerah menerima laporan dari tim pemantau ini.

"Tugas pokoknya adalah pemantauan. Jangan intervensi terhadap penyelenggaraan. Tugasnya hanya memantau, kemudian bila ketemu (masalah) laporkan ke kepala daerah setempat atau Posko Kemendagri setiap sore," kata Soedarmo.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/11/13010831/kemendagri-kirim-ratusan-tim-pemantau-persiapan-pemilu-ke-provinsi-provinsi

Terkini Lainnya

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke