Salin Artikel

Bawaslu Diminta Tidak Remehkan Praktik Politik Uang

Menurut dia, Bawaslu seharusnya melakukan terobosan baru untuk mengawasi secara ketat jelang pelaksanaan Pemilu 2019 yang tersisa delapan hari lagi.

"Persoalan politik uang jangan dianggap remeh-temeh oleh Bawaslu, khususnya di legislatif ya. Apalagi masyarakat kan lebih fokus ke pilpres, otomatis isu-isu atau masalah yang ada di pileg tidak mencuat ke publik dan politik uang merajalela," ujar Ray dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Ray mengemukakan, Bawaslu tidak memiliki terobosan dalam konteks pencegahan praktik politik uang.

Menurut dia, langkah lebih baik dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melantik caleg yang terpilih namun belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

Terobosan yang dilakukan KPU dan KPK, lanjut dia, tidak tampak pada kebijakan Bawaslu.

"Sekarang saja sudah banyak kok caleg yang mengumpulkan e-KTP warga dan menjanjikan sejumlah uang. Mereka bermain terang-terangan, seperti sembako, kalau tidak diantisipasi nanti akan bermasalah," kata dia.

Oleh karena itu, Ray menyambut baik kebijakan KPU dan KPK yang enggan melantik caleg terpilih tetapi belum menyerahkan LHKPN.

Hal tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan mencegah pejabat koruptif.

Sejauh ini berdasarkan catatan kepolisian, ada 554 laporan terkait pelanggaran pemilu. Sebanyak 132 laporan di antaranya merupakan tindak pidana pemilu dan pelanggaran politik uang menjadi yang terbanyak, yaitu sejumlah 31 perkara.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/09/16231111/bawaslu-diminta-tidak-remehkan-praktik-politik-uang

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke