Salin Artikel

Komnas HAM Perpanjang Penyelidikan Kasus Penembakan di Paniai, Papua

Penembakan tersebut terjadi pada tahun 2014 dan mengakibatkan empat anak meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka.

"Pada tahun 2019, berdasarkan Keputusan Ketua Komnas HAM RI No. 005/KOMNAS HAM/II/2019 Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Paniai diperpanjang," kata Ketua Tim sekaligus Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, di Media Center Komnas HAM, Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Selain itu, anggota tim penyelidikan juga mengalami perubahan. Kini, Choirul mendapuk posisi sebagai ketua tim tersebut.

Kemudian, Wakil Ketua Tim diisi oleh Komisioner Sandrayati Moniaga dan Komisoner Munafrizal Manan.

Selanjutnya, mereka akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan selama periode Mei-Juli 2019.

Saksi yang dipanggil terdiri dari unsur sipil, polisi, dan TNI.

Komnas HAM menargetkan laporan hasil penyelidikan tersebut selesai di akhir tahun 2019.

Oleh karena itu, Choirul pun mengimbau agar pihak yang dipanggil dapat hadir dan bersikap kooperatif.

"Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang berat peristiwa Paniai meminta semua pihak yang terkait, khususnya pihak Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk membantu dan bersikap kooperatif terhadap langkah-langkah penyelidikan yang akan dilakukan," ujar Choirul.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/05/18293451/komnas-ham-perpanjang-penyelidikan-kasus-penembakan-di-paniai-papua

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke