Salin Artikel

Kominfo Temukan 14 Hoaks Beredar pada 4 April 2019

Dari 14 hoaks tersebut, kabar bohong atau hoaks yang paling banyak ditemukan adalah bertema politik. Sementara, Kominfo juga menemukan hoaks dengan tema kesehatan, kejahatan, isu agama, dan pemerintahan.

"Kami melakukan identifikasi sepanjang hari kemarin tanggal 4 April 2019, mulai pukul 00.00-20.00 WIB," ujar Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (5/4/2019).

Menurut Ferdinand, dalam penelusuran hoaks ini tim AIS dibantu dengan mesin AIS yang menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence.

Mesin AIS melakukan pencarian berdasarkan kata kunci yang dimasukkan, trending topic yang sedang muncul, atau berdasarkan pembicaraan publik di media sosial, seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.

"Mesin AIS itu menganalisis menggunakan AI, apakah post tersebut merupakan fakta atau hoaks," ujar Ferdinandus.

"Kemudian, ketika sudah didapatkan ternyata hoaks, Kominfo langsung memberikan stempel hoaks. Tapi kalau belum didapatkan hasilnya, maka dilakukan peninjauan ulang oleh tim fact-checking yang berjumlah 100 orang," kata dia.

Adapun tim ini nantinya akan memverifikasi langsung kepada pihak yang terkait atau lembaganya yang bertujuan untuk memastikan itu apakah hoaks atau tidak.

Ferdinandus juga mengatakan bahwa tim dan mesin AIS bekerja 24 jam untuk menelusuri post yang ada kecurigaan mengandung hoaks.

Sementara, jika Kominfo telah memastikan unggahan di media sosial itu termasuk hoaks, maka mereka akan men-take down unggahan tersebut.

Namun, Kominfo tidak bisa menelusuri lebih lanjut jika kabar bohong tersebut beredar dalam pesan pribadi atau melalui aplikasi LINE, WhatsApp, dan Telegram.

"Kami bisa bertindak kalau ada aduan dari masyarakat, misalnya men-take down nomor tersebut agar tidak bisa dipakai lagi," ujar Ferdinandus.

Tak hanya itu, Ferdinandus menyampaikan bahwa dalam melakukan tindak hukum terhadap pengunggah atau penyebar hoaks, Kominfo telah berkoordinasi dengan Kepolisian.

"Seluruh data-data yang menyebarkan hoaks itu kami kirimkan ke Direktorat IT dan Cyber Crime di Bareskrim Polri. Kalau pendekatan proses hukum itu sudah di ranahnya mereka (Kepolisian)," ujar Ferdinandus.

Menurut dia, pendekatan proses hukum itu dilakukan untuk menilai apakah unggahan itu di-post secara sengaja atau iseng belaka, karena unggahan yang mereka buat telah melanggar UU ITE dan ada hukuman pidana.

Selain itu, Kominfo memberikan imbauan kepada masyarakat jika menemukan isu yang belum jelas kebenarannya agar melaporkan ke Kementerian Kominfo melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau ke akun Twitter @aduankonten.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/05/14202561/kominfo-temukan-14-hoaks-beredar-pada-4-april-2019

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke