Salin Artikel

Megawati Serahkan KTA PDI-P kepada Ulama, Purnawirawan TNI/Polri, hingga Akademisi

Penyerahan KTA tersebut dilakukan di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Megawati menyerahkan KTA secara simbolis antara lain kepada Habib Husein Muhdar Al Mohdar; tokoh agama dari Jawa Timur, Habib Moh Sholeh Al Muhdar, Bendahara Umum Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Se-Indonesia.

Selain itu, Habib Ali Assegaf, Staf Khusus KH Abdurrahman Wahid.

Megawati juga menyerahkan KTA secara simbolis kepada purnawirawan TNI dan Polri, serta kepada akademisi.

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta sejumlah pengurus DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, Wiryanti Sukamdani, Rokhmin Dahuri, dan Andreas Hugo Pareira.

Pada kesempatan tersebut, Megawati mengucapkan terima kasih kepada para anggota baru PDI Perjuangan dari pemuka agama, habaib, purnawirawan TNI/Polri, serta akademisi.

"Terima kasih, bapak-bapak dan ibu-ibu mau hadir ke kantor PDI Perjuangan, untuk menerima KTA," kata Megawati seperti dikutip Antara.

Menurut dia, kegiatan pemberian KTA ini, seharusnya sudah dilaksanakan sebelum kegiatan kampanye.

"Saat ini suasananya sudah kampanye, sudah sangat sibuk, tapi tidak apa dilaksanakan sekarang," katanya.

Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini menambahkan, selain kampanye dirinya juga disibukkan dengan kegiatan sosialisasi di BPIP.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/02/17280191/megawati-serahkan-kta-pdi-p-kepada-ulama-purnawirawan-tnipolri-hingga

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke