Salin Artikel

Ini Strategi KPU Tekan Angka Golput

KPU berupaya untuk memastikan semua orang yang sudah punya hak pilih dicatat dalam daftar pemilih pemilu.

"Upaya kita untuk menekan angka golput dengan alasan administratif ini misalnya, mencatat dia yang sudah punya hak pilih tapi tidak tercatat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Selanjutnya, untuk menekan angka golput dengan alasan ekonomi, KPU membuat kebijakan yaitu meliburkan hari pemungutan suara, Rabu 17 April 2019.

Dengan meliburkan hari pemungutan suara, diharapkan pemilih dapat sejenak meninggalkan pekerjaannya untuk pergi ke TPS.

"Sehingga itu menjadi pedoman bagi sektor-sektor non pemerintah, sektor swasta, untuk juga memberi kesempatan kepada karyawannya menggunakan hak pilih," ujar Wahyu.

Namun demikian, bagi yang memilih golput karena alasan ideologi, KPU tak dapat berbuat banyak. Sebab, jika kondisinya demikian, maka hal itu menjadi sikap politik warga negara.

Apalagi, memilih untuk menjadi golput pada dasarnya adalah hak setiap warga negara.

Namun demikian, Wahyu mengingatkan bahwa golput merupakan tindakan mubazir politik.

Penyelenggaraan Pemilu 2019 membutuhkan tenaga dan biaya yang besar. Waktu untuk mempersiapkan seluruh tahapan juga tak bisa dibilang sebentar.

"Biaya yang besar itu hakikatnya untuk apa sih, kan untuk melayani pemilih menggunakan hak politiknya. KPU sudah memberikan pelayanan, mendaftar semua orang yang sudah punya hak pilih dalam daftar pemilih," kata Wahyu.

"Kita sudah menyiapkan TPS, sudah menyiapkan logistik, sudah menyiapkan petugas di TPS. Jadi kita berharap pemilih juga menggunakan hak politiknya, karena biaya yang sudah dikeluarkan ini besar sekali," sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/01/23493191/ini-strategi-kpu-tekan-angka-golput

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke