"Keliru ya jika ada anggapan ini kepentingan BPN 02 untuk mendelegitimasi KPU dan stigma negatif lainnya," ujar tim IT BPN Agus Maksum dalam konferensi pers di Grand Ballroom Ayana Hotel, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Agus menegaskan, persoalan DPT yang karut marut merupakan kepentingan bersama. Tidak hanya bagi BPN, namun juga bagi kontestan lainnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Karena kami berpikir TKN juga menginginkan bertarung dalam Pemilu dengan DPT yang bersih dan tidak ingin DPT yang tidak kredibel," ujar Agus.
Bahkan, menyelesaikan DPT yang dinilai karut marut juga menyelamatkan kredibilitas KPU sendiri.
"Bahkan, ini demi kepentingan KPU juga, yakni menghadirkan KPU yang berkualitas, dengan DPT yang kredibel supaya proses pemilu berjalan jujur adil damai. Kami ini membantu KPU untuk benar- benar menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, kredibel dan dapat dipercayai oleh pemilik hak pilih," ujar Agus.
Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan pasifnya TKN dalam hal temuan karut marutnya DPT Pemilu 2019 ini.
TKN dianggap tidak mempersoalkan DPT yang janggal. Padahal, itu merupakan potensi kecurangan dalam Pemilu.
"Kami sekaligus menyesal karena dari TKN 01 sama sekali tidak ada tindakan, tidak ada tanggapan. Seolah-olah semuanya baik-baik saja," ujar Hashim.
Diketahui, tim IT BPN menemukan sejumlah kejanggalan dalam DPT Pemilu 2019. Beberapa temuan itu, antara lain ada 9,8 juta nama yang memiliki tanggal lahir sama, ada nama dalam DPT yang terbukti tidak memiliki KTP elektronik, bahkan ada nama dalam DPT yang memiliki NIK sama.
BPN sudah menyerahkan temuan tersebut ke KPU. Tim IT BPN Agus Maksum mengatakan, KPU telah bersedia untuk menelisik temuan itu, apakah wajar atau tidak.
"Pertemuan Jumat kemarin, dengan alot, akhirnya kemudian KPU setuju melakukan pengecekan ke TPS-TPS yang dimaksud dan sekarang sedang berlangsung," ujar Agus.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/01/21240271/gembar-gemborkan-175-juta-dpt-janggal-bpn-bantah-sedang-delegitimasi-kpu