Salin Artikel

Setara Institute: 2018, 202 Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Terjadi

Di dalam 160 peristiwa itu ada 202 tindakan pelanggaran KBB.

"Dari 202 tindakan pelanggaran KBB terdapat 72 tindakan yang melibatkan para penyelenggara negara sebagai aktor. Aktor negara paling banyak melakukan adalah pemerintah daerah dengan 29 tindakan," kata Direktur Riset Setara Institute, Halili, dalam paparannya di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).

Aktor negara lainnya disusul kepolisian sebanyak 17 tindakan, institusi pendidikan 8 tindakan, wilayatul hisbah sebanyak 5 tindakan, dan TNI 5 tindakan.

"Tindakan yang paling banyak dilakukan aktor negara, 39 tindakan diskriminasi dalam kebijakan dan non-kebijakan. Disusul kriminalisasi 9 tindakan dan pelarangan kegiatan keagamaan sebanyak 3 tindakan," ujarnya.

Sementara itu, 130 tindakan pelanggaran KBB dilakukan oleh aktor non negara.

Menurut Halili, aktor non negara yang dimaksud adalah individu dan kelompok atau organisasi masyarakat.

"Aktor non negara yang melakukan pelanggaran dengan angka tertinggi adalah individu dengan 46 tindakan, disusul kelompok warga dengan 32 tindakan. Menyusul kelompok warga, MUI 22 tindakan, ormas keagamaan 15 tindakan dan ormas lainnya 11 tindakan," kata Halili. 

Menurut dia, tindakan yang paling banyak dilakukan aktor non negara adalah intoleransi sebanyak 25 tindakan dan pelaporan penodaan agama sebanyak 23 tindakan.

Sementara tindakan lainnya adalah penolakan kegiatan keagamaan, penolakan pendirian rumah ibadah, ujaran kebencian, perusakan rumah ibadah, gangguan aktivitas keagamaan hingga teror.

Halili melihat, dari temuan ini, ada kecenderungan sedikit menurun.

Ia berkaca pada data tahun 2017 lalu, ada 155 peristiwa pelanggaran KBB dengan 201 tindakan.

Meski mengalami kenaikan sedikit, hal ini dinilainya turun drastis jika dibandingkan data tahun 2016 lalu.

Sepanjang tahun 2016, Setara Institute mencatat 208 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan 270 bentuk tindakan.

Menurut dia, kecenderungan penurunan ini dikarenakan upaya masyarakat sipil dan pemerintah yang mulai melakukan perlawanan terhadap berbagai bentuk KBB.

"Masyarakat sipil dan pemerintah melawan intoleransi melalui countering politisasi identitas, kebangkitan kelompok sipil toleran, kesadaran melawan hoaks serta kebijakan negara memberikan perlawanan ideologis atas deideologi Pancasila dan NKRI," katanya.

Penelitian ini merupakan mix-method research dengan mengombinasikan desk study dan field study.

Pengumpulan data dilakukan dengan diskusi kelompok terfokus peneliti; wawancara mendalam dengan otoritas negara, tokoh, kelompok minoritas dan kelompok korban KBB; serta analisis dokumen dan pemberitaan media.

Validitas data diuji melalui teknik triangulasi sumber dengan membandingkan dan mengecek ulang derajat kepercayaan informasi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/31/16014091/setara-institute-2018-202-pelanggaran-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke