Sisriadi menjelaskan, pemilik mobil Pajero berpelat nomor dinas TNI 3005-00 adalah seorang purnawirawan TNI yang pensiun tahun 2001 berinisial RAT.
"Pada saat pensiun, yang bersangkutan mengembalikan mobil dinas, namun pelat nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan," ujar Sisriadi kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2019).
Pada 21 Maret 2019, lanjut Sisriadi, RAT memerintahkan supirnya berinisial L untuk membeli nasi bungkus dan dikirim ke Gedung Pajajaran, Bogor, Jawa Barat.
Dia menyebutkan, awalnya mobil tersebut berangkat dengan menggunakan nomor registrasi sipil.
Namun, karena macet, sang supir berinisiatif mengganti dengan pelat nomor dinas menuju Gedung Pajajaran Bogor.
"Atas dasar hasil pengembangan perkara tersebut, POM TNI melakukan penyitaan pelat nomor dinas TNI 3005-00 yang tidak dilengkapo BNKB atau STNK TNI," kata Sisriadi.
Sebelumnya, sebuah video kendaraan berplat dinas TNI berisi logistik di acara relawan pendukung capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit itu menunjukkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam berpelat dinas militer 3005-00 terparkir di depan sebuah bangunan.
Ketika kamera video mengarah ke bagian belakang mobil yang terbuka, tampak di dalamnya plastik merah berisi logistik peserta acara.
Tampak pula sejumlah orang dari dalam kendaraan mengambil plastik merah itu kemudian menyerahkannya ke orang lain di luar mobil.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/26/13491451/penjelasan-lengkap-kapuspen-tni-soal-mobil-dinas-militer-pada-acara-relawan