Sebab, dalam debat capres maupun cawapres, tidak ada yang menyinggung mengenai isu tersebut.
"Permasalahan yang diangkat ketika debat hanya permasalahan yang sudah pernah dibahas sebelumya, tetapi tidak ada yang jelas dan konkret untuk cegah korupsi pendidikan," ujar Anggota Badan Pekerja ICW Nisa Rizkiah dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (24/3/2019).
Menurut ICW, persoalan korupsi pendidikan masih menjadi masalah yang belum dapat diatasi.
Anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai masih rawan disalahgunakan.
Berdasarkan data tren pemberantasan korupsi ICW dalam empat tahun terakhir, korupsi masih melibatkan pembuat kebijakan maupun penyelenggara pendidikan.
Setidaknya, menurut ICW dari 2015 hingga 2018, terjadi 309 kasus korupsi pendidikan.
Total kerugian negara akibat korupsi di sektor pendidikan mencapai Rp 494,5 miliar.
Tata kelola yang kurang baik membuat masalah dalam dunia pendidikan, misalnya akses dan mutu biaya pendidikan yang mahal, gedung sekolah yang rusak, hingga masalah kekurangan guru dan tenaga pengajar.
Menurut ICW, salah satu isu yang seharusnya menjadi bahan debat cawapres adalah hal-hal yang berkaitan dengan guru.
Kandidat pemimpin negara seharusnya membahas mengenai kualitas, distribusi, hingga otoritas mengajar.
"Siapa pun yang nanti terpilih, mesti menempatkan agenda reformasi guru dalam daftar prioritas kebijakan," kata Nisa.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/24/13243811/tak-bicarakan-korupsi-pendidikan-dalam-debat-capres-dan-cawapres-dikritik