Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, KPU telah mengirimkan surat kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPU meminta masukan apakah benar Metro TV dalam pemberitaan pilpres tidak berimbang seperti yang dikeluhkan oleh BPN.
"Saat ini KPU sudah bersurat kepada KPI untuk menanyakan hal tersebut," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Wahyu mengatakan, sampai saat ini KPU masih menunggu jawaban dari KPI.
Oleh karena itu, KPU belum memberikan sikap atas protes dari BPN Prabowo-Sandi.
"Sampai hari ini KPU belum menerima balasan surat dari KPI terkait posisi Metro TV tersebut," kata dia.
Manager News Room Metro TV Yunanto Hariandja enggan berkomentar soal penolakan BPN. Menurut dia, adalah hak dari BPN untuk menyampaikan protes.
"Tapi prinsipnya kami tetap menunggu keputusan KPU," kata Yunanto.
Adapun untuk debat keempat dilaksanakan pada 30 Maret 2019. Kedua pasang capres Jokowi dan juga Prabowo Subianto kembali diundang untuk berdebat terkait masalah ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/22/20283031/bpn-keberatan-terhadap-stasiun-tv-penyelenggara-debat-keempat-ini-langkah