Salin Artikel

Wapres Minta Inspektorat Pemerintahan Tingkatkan Penguasaan Teknologi Informasi

Kalla mengatakan, saat ini semua hal terkait pengadaan proyek bisa dilakukan lewat teknologi informasi. Hal itu, kata Kalla, terlihat saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap memeriksa komputer milik pejabat yang ditangkap.

"Sekarang orang diperiksa kalau kita lihat di berita, tinggal diambil laptopnya, semua bisa dibongkar apa yang dibuat pemerintah oleh KPK. Nah, tentu hal tersebut harus ada penguasaan teknologi dari inspektorat untuk mengetahui adanya penyelewengan atau tidak," ujar Kalla saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Dengan adanya penggunaan teknologi informasi, Kalla berharap pengawasan internal pemerintah pusat dan daerah semakin ketat.

Ia menambahkan, pengawasan yang semakin ketat akan membuat penggunaan anggaran semakin efektif dan efisien sehingga bisa meminimalisasi kebocoran.

Dengan demikian, lanjut Wapres, semakin banyak program pemerintah yang berhasil dan mampu menyejahterakan masyarakat.

Hal itu, kata Kalla, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga bisa menyalip negara tetangga seperti Vietnam dan Filipina yang lebih tinggi pertumbuhannya.

"Maka pertemuan pagi ini untuk meningkatkan pengawasan kita semua. Karena apa lagi pada dewasa ini sangat penting untuk mencapai itu, untuk meningkatkan harkat kita dengan adanya persaingan yang begitu besar. Karena tantangan negara ini adalah persaiangan dengan negara lain," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/21/14501771/wapres-minta-inspektorat-pemerintahan-tingkatkan-penguasaan-teknologi

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke