Dalam video berdurasi 1 menit 25 detik itu tampak seorang ulama sedang berkampanye agar masyarakat ikut memenangkan Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Jika tidak, kata dia, Nahdlatul Ulama (NU) akan menjadi fosil di masa depan. Selain itu, bila Ma'ruf Amin kalah maka tidak akan ada lagi Hari Santri Nasional dan zikir di Istana.
"Kami dari BPN, melalui bidang hukum, Insya Allah pasti melaporkan itu karena sangat merugikan pasangan 02," ujar Yandri saat menggelar konferensi pers di ruang Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
"Jadi langkah hukum akan kami tempuh untuk melaporkan orang yang pembicaraannya sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.
Yandri menilai video tersebut telah merugikan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebab, video itu berisi fitnah ke pasangan capres-cawapres nomor urut 02 dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
"Menurut saya ini fitnah yang kejam, ini pernyataan yang menyesatkan bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur politisi PAN itu.
Meski dalam video tersebut penceramah tidak menyebut pasangan Prabowo-Sandiaga, namun menurut Yandri pernyataan itu sangat mengarah pada pasangan capres nomor urut 02.
Sebab, hanya ada dua pasangan calon yang berkontestasi pada Pilpres 2019.
"Kita tahu bahwa capres hanya ada dua. Artinya yang dituduh Prabowo-Sandi. Kalau Prabowo-Sandi menang kira-kira terjemahannya, tahlilan hilang, zikir hilang, NU tinggal menjadi fosil," ucapnya.
Oleh sebab itu, Yandri meminta kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut kasus video tersebut secara proaktif. Di sisi lain ia juga membantah seluruh pernyataan yang ada di video itu.
"Kalau sampai dibiarkan berarti aparat negara kita, Bawaslu kita, membiarkan orang menyebarkan hoaks dan memfitnah kelompok lain," kata Yandri.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/20/23420631/bpn-prabowo-sandiaga-akan-lapor-ke-bawaslu-terkait-video-kampanye-ulama