Salin Artikel

TKN Jokowi-Ma'ruf Laporkan Tirto.id ke Dewan Pers Terkait Meme Hoaks

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan menyatakan, meme yang diproduksi Tirto.id merugikan Ma'ruf Amin karena memotong kutipan saat debat capres ketiga yang berlangsung pada Minggu (17/3/2019).

"Dalam meme tersebut, tertulis Ma'ruf mengatakan bahwa zina dilegalisir. Nah, ini kami anggap sudah menyebarkan fitnah dan hoaks padahal itu bukan kutipan utuhnya," ujar Irfan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Seperti dikutip dari Tirto.id, kutipan tersebut kemudian direvisi dan menampilkan perkataan Ma'ruf dengan lengkap.

Begini kalimat utuhnya: “Kami juga mengajak kita semua untuk melawan dan memerangi hoaks. Karena hoaks merusak tatanan bangsa indonesia. Melawan dan memerangi fitnah, seperti kalau Jokowi terpilih kementerian agama dibubarkan, kementerian agama dilarang, azan dilarang, zina dilegalisir. Saya bersumpah demi Allah, selama hidup saya akan saya lawan upaya-upaya untuk melakukan itu semua."

Irfan menjelaskan, sepanjang proses Pemilu 2019, TKN mendapatkan dua berita yang dianggap memfitnah Jokowi-Ma'ruf yang diproduksi sebuah media.

"Kemarin sudah ada Indopos, ternyata ada lagi sekarang berita fitnah dan hoaks. Kita tidak mau ini terulang lagi," ucapnya.

TKN akan berkonsultasi dengan Dewan Pers mengenai kelanjutan permasalahan ini.

Ia meminta Dewan Pers untuk memberikan koreksi dan sanksi terhadap Tirto.id sebagai media daring.

Redaksi Tirto.id sebelumnya sudah mengakui melakukan kesalahan fatal, secara gegabah memotong kalimat.

Penjelasan Tirto.id, pemotongan kalimat dan yang dikutip hanya soal zina bisa dilegalisir, maka konteks klarifikasi yang sedang dilakukan Maruf menjadi raib.

Bukan hanya itu, penggalan kalimat “zina [bisa] dilegalisir” yang dihadirkan secara visual dalam bentuk meme bahkan seolah-olah menjadi pernyataan Maruf Amin.

Begitu redaksi menyadari konten tersebut sudah naik di akun twitter @tirtoid, redaksi memutuskan untuk menghapusnya.

Masih pada malam yang sama, tim multimedia segera membuat revisi meme dengan mencantumkan konteks pernyataan Maruf Amin menjadi “Kami juga mengajak kita semua melawan dan memerangi hoaks, fitnah [...] seperti zina dilegalisir".

"Untuk keteledoran fatal memenggal pernyataan itu, kami meminta maaf terutama kepada pasangan Capres-Cawapres 01 Jokowi-Maruf Amin, terutama kepada Maruf Amin sebagai yang paling dirugikan, termasuk juga kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) dan para pendukung pasangan 01, dan juga kepada publik," tulis Tirto.id dalam berita berjudul 'Kami Melakukan Kesalahan, dan Kami Meminta Maaf'.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/19/16114881/tkn-jokowi-maruf-laporkan-tirtoid-ke-dewan-pers-terkait-meme-hoaks

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke