Salin Artikel

Bawaslu Soroti Netralitas ASN di Kampanye Akbar

Menurut Abhan, netralitas ASN berpotensi dilanggar sepanjang kampanye akbar yang dimulai pada 24 Maret hingga 13 April mendatang.

Karena itu hal tersebut menjadi fokus dalam rapat kesiapan penyelenggaraan pemilu bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polri, dan TNI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

"Beberapa potensi pelanggaran tentu kami antisipasi. Persoalan netralitas ASN, TNI/Polri di dalam kampanye rapat umum. Kami tadi sampaikan, harus ada komitmen bersama terkait netralitas ASN dalam menghadapi kampanye rapat umum," ucap Abhan usai rapat.

Sementara itu, terkait pembagian zona wilayah kampanye, Abhan menilai sudah proporsional sehingga bisa meminimalisasi bentrokan antar-massa pendukung masing-masing pasangan calon.

Abhan mengatakan, Bawaslu akan mengawasi jalannya kampanye akbar secara berjenjang dimulai dari tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi.

Ia menambahkan, semua zona menjadi bagian yang diawasi oleh Bawaslu sehingga tak ada daerah yang diistimewakan. Sebab menurut Abhan, potensi pelanggaran pemilu bisa terjadi dimana saja.

"Saya kira semua zona jadi perhatian. Jadi KPU sudah menetapkan ada 2 zona dan zona itu berlaku seluruh nasional. Artinya Pemda tidak perlu mengatur zona lagi. Tentu pengawasan kami nanti berjenjang," ujar Abhan.

"Kalau kegiatan di provinsi, Bawaslu di provinsi yang akan mengawasi. Prinsipnya jajaran kami siap untuk mengawasi tahapan kampanye rapat umum mulai 24 Maret sampai 13 April," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/14/20334711/bawaslu-soroti-netralitas-asn-di-kampanye-akbar

Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke