Hal ini disampaikan ketika ditanya kejadian seorang ustaz yang menuding Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan melegalkan zina.
"Prinsipnya semua orang harus berhati-hati karena RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu sendiri kan belum dibahas di DPR. Artinya pemerintah dan DPR belum memutuskan, belym diawali dg rapat kerja," ujar Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
"Kami mengimbau kepada semua, kalau memang belum mengetahui pokok persoalan lebih baik menghindari memberikan opini," tambah dia.
Apalagi, jika opini tersebut menyudutkan salah satu pihak. Nasir mengatakan pesan ini ditujukan untuk semua. Menurut dia, opini semacam itu bisa membuat suasana tidak kondusif.
Terlebih lagi, isu yang dibahas begitu sensitif. Nasir mengatakan, masalah perundangan sebaiknya dipercayakan kepada DPR dan pemerintah.
Meski demikian, dia bisa memahami kegelisahan sejumlah pihak atas RUU ini.
"Pak Jokowi kan sekarang posisinya bisa sebagai presiden dan capres. Wajar kalau Beliau khawatir ada suatu RUU yang menurut dia tidak sejalan dengan keyakinan atau norma agama yang dia yakini. Jadi wajar saja dan tidak perlu lah Beliau minta maaf ke Presiden," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/13/07300921/masyarakat-diingatkan-hati-hati-berbicara-jika-belum-tahu-isi-ruu-pks