Salin Artikel

Survei SMRC: Publik Tak Percaya Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Menurut survei, publik menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang netral.

"Isu tujuh kontainer surat suara (tercoblos) itu tidak dapat dipercaya. Publik tidak percaya dengan isu KPU tidak netral," ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam jumpa pers di Kantor SMRC Jakarta, Minggu (10/3/2019).

SMRC melakukan survei kepada 1.426 responden yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Pertama, peneliti menanyakan, apakah responden percaya kepada isu tujuh kontainer surat suara.  Isu tersebut mengenai ada tujug kontainer dari China yang di dalamnya terdapat 10 juta surat suara pemilihan presiden.

Berdasarkan isu, surat suara tersebut telah dicoblos dengan pilihan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Hasilnya, sebanyak 61 persen responden menyatakan tidak percaya. Hanya 4 persen responden yang menyatakan percaya.

Kemudian, sebanyak 35 persen responden menyatakan tidak tahu dan tidak menjawab.

Berikutnya, peneliti menanyakan mengenai isu bahwa KPU tidak netral dalam menyelenggarakan pemilu. Hasilnya, 56 persen responden menyatakan tidak percaya dengan isu KPU tidak netral.

Hanya 13 persen yang percaya dengan isu KPU tidak netral. Kemudian, sebanyak 32 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Pengumpulan data dalam survei ini dilakukan pada 24-31 Januari 2019. Penelitian ini menggunakan metode multistage random sampling, dengan melibatkan 1.426 responden.

Proses pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka. Adapun, margin of error dalam penelitian ini lebih kurang 2,65 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/10/14431521/survei-smrc-publik-tak-percaya-isu-7-kontainer-surat-suara-tercoblos

Terkini Lainnya

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke