Salin Artikel

Polemik WNA Masuk DPT dan Ketegangan KPU-Dukcapil

Isu ini pertama kali muncul setelah beredar foto KTP elektronik atau e-KTP seorang WNA asal China berinisial GC, yang diisukan masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dari foto yang beredar, e-KTP GC tercantum dengan NIK 320*************. Dalam foto itu, GC disebut tinggal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menegaskan bahwa nama GC tak tercantum di DPT. Jika NIK yang disebut-sebut milik GC itu ditelusuri di DPT, muncul nama seorang WNI berinisial B.

Berangkat dari kasus tersebut, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di sejumlah daerah mengungkap penemuan mereka terhadap data WNA pemilik e-KTP yang masuk ke DPT pemilu.

Ketegangan KPU dan Dukcapil

Atas temuan-temuan tersebut, KPU meminta data dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan data WNA yang telah menerima e-KTP.

Data tersebut akan digunakan KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian dengan menyandingkan ke DPT.

Dukcapil mencatat, terhitung sejak tahun 2014, total ada 1.680 blangko e-KTP untuk WNA. Namun, Dukcapil enggan memberikan 1.680 data itu ke KPU.

Dukcapil hanya memberikan data berupa 103 nama WNA pemilik e-KTP yang masuk ke DPT. Data tersebut didapati Dukcapil dari pencermatan yang dilakukan tim teknis Dukcapil.

Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya enggan memberi data utuh lantaran berkaitan dengan aspek kebutuhan. KPU dalam rangka mengecek keberadaan WNA di DPT, hanya butuh data WNA yang tercantum di DPT.

Selain itu, langkah ini juga berhubungan dengan aspek perlindungan dan kerahasiaan data.

Menurut Pasal 79 Undang-Undang Adminstrasi Kependudukan Nomor 24 Tahun 2013, negara, dalam hal ini Kemendagri, diperintahkan untuk menyimpan dan melindungi kerahasiaan data perseorangan dan dokumen kependudukan.

Menteri Dalam Negeri tidak bisa memberikan data, melainkan hanya memberi hak akses data kependudukan kepada lembaga pengguna.

Hal lainnya adalah terkait prinsip resiprokal atau hubungan timbal balik.

Zudan mengungkap, Dukcapil sudah lima kali meminta DPT hasil perbaikan (DPThp) dan tindak lanjut analisis 31 juta data yang ada dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), tetapi, KPU tak kunjung juga memberikan.

"Ada apa ya dengan KPU? Oleh karena sesuai dengan prinsip resiprositas tadi maka sebaiknya ada hubungan timbal balik kita bertukar data. Jangan hanya Kemendagri saja dimintai data," kata dia.

Atas langkah Dukcapil itu, KPU semula bersikeras untuk meminta Dukcapil memberikan data utuh 1.680 WNA pemilik e-KTP. KPU baru akan mengambil langkah usai Dukcapil memberikan data lengkap.

"Kami masih menunggu data dari Dukcapil secara lengkap. KPU tidak ingin menyelesaikan masalah secara parsial dan setengah-setengah," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dihubungi, Senin (4/3/2019).

Viryan mengatakan, pihaknya ingin melakukan pengecekan DPT secara mandiri, bukan berdasar data Dukcapil. Ia menjamin bahwa KPU akan tetap menjaga data pribadi WNA.

KPU Tindaklanjuti Data Dukcapil

Atas ketegangan yang terjadi, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin meminta KPU fokus membersihkan data WNA yang masuk DPT.

Menurut Afif, bukan saatnya untuk saling melempar tuduhan pihak mana yang paling bersalah dalam persoalan ini. Sebab, perlindungan data pemilih menjadi jauh lebih penting.

"Menurut saya, posisi kita tidak untuk melempar siapa yang paling bersalah, tetapi mumpung ada waktu untuk dibersihkan ya kita bersihkan dan itu menjadi kesepakatan forum (antara KPU, Bawaslu, dan Dukcapil Kemendagri) kemarin," kata Afif saat ditemui di Hotel Harris Vertue, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Afif menambahkan, yang paling prinsip, KPU dan Dukcapil harus sama-sama menurunkan tensi dan tidak lagi menciptakan suasana tegang. Justru KPU dan Dukcapil harus bersinergi untuk menyelematkan hak pilih warga negara.

"Paling prinsip hubungan KPU dan Dukcapil agak tegang dan renggang membuat suasana begini. Misalnya, cara KPU menerima DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) itu yang seakan-akan penuh koreksi dan kecurigaan ke Dukcapil," ujar Afif.

KPU akhirnya bersedia menindaklanjuti data 103 nama WNA yang diberikan Dukcapil.

Ke-103 nama WNA tersebut, menurut hasil pencermatan KPU, tersebar di 17 provinsi di 54 kabupaten/kota.

Oleh karenanya, KPU RI menginstruksikan kepada KPU daerah untuk melalukan pengecekan ke lapangan langsung mengenai data WNA ini.

"KPU RI langsung menindaklanjuti data tersebut hari ini dengan mengintruksikan ke KPU di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota untuk langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual, menemui 103 yang diduga WNA masuk ke DPT," kata Komisioner KPU Viryan Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2019).

Kegiatan verifikasi ini meliputi pengecekan data ke daftar pemilih, serta penelusuran lapangan menemui WNA yang dimaksud untuk memastikan keberadaannya.

Jika ditemukan WNA tercatat dalam DPT, KPU akan langsung menghapus nama terdebut. KPU mengklaim, akan menyelesaikan proses pencocokan data satu hari saja.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/06/06511501/polemik-wna-masuk-dpt-dan-ketegangan-kpu-dukcapil

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke