Salin Artikel

Bawaslu: Kalau Peserta Culas, Ya Repot

Imbauan itu tidak hanya ditujukan untuk peserta pemilu maupun tim kampanye, tetapi juga relawan pendukung.

Hal ini merespon beredarnya video yang diduga kampanye hitam terhadap Jokowi. Video tersebut menunjukan seorang ibu yang mengatakan pemerintahan Jokowi akan menghapus kurikulum agama dan menghapus pesantren.

"Kalau para pesertanya cara pikirnya sudah culas kayak gitu ya repot," kata Afif saat ditemui di Hotel Harris Vertue, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Afif mengakui, larangan kampanye hitam di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 hanya ditujukan bagi pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu.

Pasal 280 ayat (1) huruf c melarang pelaksana, peserta dan tim kampanye menghina seseorang, suku, agama, ras, golongan, dan peserta pemilu lainnya.

Sementara Pasal 280 ayat 1 huruf d melarang pelaksana, peserta dan tim kampanye menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Meski begitu, ada aturan lain yang bisa menjerat pelaku penyebaran kampanye hitam, termasuk relawan, seperti Undang-Undang ITE.

Afif menambahkan, harus ada upaya pencegahan dari seluruh pihak untuk melakukan kampanye positif.

"Ini yang saya kira kita sama-sama mengedepankan pencegahan, baik peserta kampanye, relawan, timses itu harus kedepankan kampanye positif," tegas Afif.

Sebelumnya, beredar video di sosial media di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang ibu yang diduga berkampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi).

Dalam video berdurasi 45 detik itu, si ibu yang terlihat tengah bertamu ke rumah salah seorang warga, mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi akan menghapus kurikulum agama dan menghapus pesantren.

"Kalau kita pilih Prabowo itu, kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita walaupun kita tidak menikmati.Tapi besok lima tahun atau 10 tahun akan datang ini, apakah kita mau kalau pelajaran agama dihapuskan oleh Jokowi bersama menteri-menterinya," kata ibu tersebut, dilihat dari rekaman video.

"Itu kan salah satu programnya mereka. Yang pertama, pendidikan agama di hapus di sekolah sekolah. Terus rencananya mereka itu menggantikan pesantren Itu akan menjadi sekolah umum dan berbagai macam cara untuk ini," sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/05/17361271/bawaslu-kalau-peserta-culas-ya-repot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke