Andi Arief ditangkap tim Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam. Setelah dilakukan tes urin, Andi Arief positif menggunakan sabu.
"Merujuk kepada keterangan pers Kadiv Humas Mabes Polri, tanggal 4 Maret 2019, saya menyesalkan terjadinya kasus yang menimpa Bung Andi Arief," ujar Agus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2019).
Jika merujuk pada keterangan kepolisian, Agus memandang bahwa Andi Arief merupakan korban.
Polisi tidak menemukan barang bukti dan menyatakan bahwa tidak ada seorang perempuan bersama Andi Arief saat penangkapan.
Hal itu, kata Agus, membantah beredarnya foto-foto terkait penangkapan Andi Arief yang beredar di media sosial.
"Merujuk keterangan kepolisian, Bung Andi Arief adalah korban," kata dia.
"Polisi sudah memutuskan tidak ada tindakan pro-justitia, dan Bung Andi Arief akan menjalani rehabilitasi," ucap Agus.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.
Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/05/16345231/ahy-sebut-andi-arief-adalah-korban