Salin Artikel

NIK WNA China Berinisial GC Sudah Ada di Daftar Pemilih Sejak 2015

Tetapi, dalam DPT, NIK tersebut tertera atas nama seorang WNI berinisial B.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan, memang ada kesalahan input data dalam DPT. Tetapi, ia tidak bisa memastikan awal mula kesalahan tersebut lantaran NIK GC sudah ada di DPT sejak 2015.

"Ya benar, salah input data, tapi kami belum tahu salah input itu dimulai dari mana. Jadi belum tentu KPU yang salah inputnya," kata Hilman saat dihubungi, Kamis (28/2/2019).

"Penelusuran kami, itu ternyata NIK Pak B seperti yang ada di DPT itu sudah terinput sejak 2015, Pilbub Cianjur 2015," sambungnya.

Hilman menerangkan, DPT Pilbub Cianjur 2015 berdasar pada DPT Pilpres 2014. Data itu juga mengacu pada Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP 4) dan rekomendasi Panwaslu.

DP 4 merupakan data dari Kementerian Dalam Negeri yang menjadi rujukan KPU dalam menyusun DPT pemilu.

Oleh karenanya, menurut Hilman, kesalahan input data bukan terjadi saat penyusunan DPT Pemilu 2019.

Meski demikian, ia tidak mau berspekulasi mengenai kesalahan input data.

"Masalah salah input ini kami masih melakukan penelusuran. Dan tidak mau cepat-cepat mengambil kesimpulan bahwa salah inputnya di titik A, B atau C, apakah dari bawah atau dari atas," ujar Hilman.

Atas kesalahan ini, KPU Kabupaten Cianjur akan berupaya untuk melakukan perbaikan DPT. KPU berencana merevisi NIK B yang tercantum di DPT, menyesuaikan dengan NIK yang tertera di e-KTP.

Hilman menegaskan, B tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

"Masih bisa gunakan hak pilihnya. Sebab kan di DPT tercatata nama Bahar dengan alamat yang sama, yang bedanya hanya NIK saja dan tanggal lahir. Nah kalau masalah NIK dan tanggal lahir ini nanti bisa diperbaiki segera," ujar dia.

Sebelumnya, beredar foto KTP elektronik atau e-KTP seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial GC.

Dari foto yang beredar, KTP-el GC tercantum dengan NIK 320*************. Dalam foto itu, GC disebut tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

KPU telah menegaskan bahwa nama GC tak tercantum di DPT. Jika NIK yang disebut-sebut milik GC itu ditelusuri di DPT, muncul nama seorang WNI berinisial B.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/28/17051281/nik-wna-china-berinisial-gc-sudah-ada-di-daftar-pemilih-sejak-2015

Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke