Salin Artikel

NU Dukung 'Human Fraternity Document' yang Ditandatangani Vatikan dan Al-Azhar

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PBNU Kiai Haji Said Agil Siradj saat membuka Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019).

"Nahdlatul Ulama mendukung komitmen Vatikan dan Al Azhar yang dituangkan dalam Human Fraternity Document atau Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab yang ditandatangani Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar Sheikh Ahmed Al Tayeb tanggal 4 Februari 2019," ujar Said Agil.

Mengalirnya dukungan itu didasarkan pada konsepsi persaudaraan yang dianut NU, yakni persaudaraan antarsesama Muslim (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sebangsa dan setanah air (ukhuwah wathaniyah), dan persaudaraan sesama anak manusia (ukhuwah basariyah).

Pada tahun 1984, PBNU juga mengeluarkan deklarasi mengenai tiga konsepsi persaudaraan ini.

"Jadi human fraternity document merupakan bagian dari konsepsi persaudaraan yang telah diperjuangkan dan diimplementasikan Nahdlatul Ulama sekurang-kurangnya terhitung sejak 35 tahun lalu," lanjut Said Agil.

PBNU meyakini, tiga konsepsi persaudaraan itu, dapat memberikan kontribusi bagi upaya untuk, pertama, menghentikan permusuhan antara Muslim dengan non Muslim. Kedua, menerima negara bangsa dan menolak konsepsi khilafah.

Ketiga, menerima konstitusi dan tidak mempertentangkan dengan syariah dan terakhir, yakni mewujudkan perdamaian dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/27/17532931/nu-dukung-human-fraternity-document-yang-ditandatangani-vatikan-dan-al-azhar

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke