Salin Artikel

Mahfud MD: Gara-gara Hoaks, Banyak Warga Anggap Pemilu Ini Main-main

Hal itu menanggapi penetapan tersangka terhadap tiga wanita terkait kasus video "Jika Jokowi Terpilih, Tidak Ada Lagi Azan". Tiga wanita yang menjadi tersangka yakni CW, ES, dan IP. Ketiganya ditahan di Mapolres Karawang.

"Saya mendukung agar tindakan seperti itu dilakukan. Menurut saya sudah benar polisi itu, tinggal pembuktiannya dan pembelaan dirinya di pengadilan," kata Mahfud di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Mahfud mengingatkan, masyarakat saat ini rawan terpengaruh terhadap hoaks yang tersebar di dunia maya. Ia mencontohkan beberapa hoaks yang tersebar di media sosial, seperti isu surat suara tercoblos.

"Coba saudara ke kampung-kampung sekarang, masih percaya bahwa Pemilu ini main-main. Karena apa? Surat suaranya sudah dicoblos," katanya.

Ia juga menyinggung hoaks Ma'ruf Amin yang akan digantikan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika Ma'ruf terpilih menjadi wakil presiden.

"Pemilu ini terkesan main-main, karena Ma'ruf Amin akan diganti Ahok (Basuki). Itu percayanya masyarakat, padahal itu sudah tidak mungkin," ungkapnya.

Ia memandang, hal-hal seperti itu bisa mengacaukan pelaksanaan Pemilu 2019.

"Nah, oleh sebab itu, yang gitu itu harus ditindak agar tidak mengacaukan Pemilu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, warganet sempat dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Video tersebut diunggah pemilik akun Twitter @citrawida5.

Di video tersebut tampak perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Perempuan tersebut mengatakan bahwa jika Jokowi terpilih maka tak akan ada lagi suara azan.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah menetapkan perempuan yang ada di video tersebut sebagai tersangka.

Mereka dikenai Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/27/13292711/mahfud-md-gara-gara-hoaks-banyak-warga-anggap-pemilu-ini-main-main

Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke