Salin Artikel

30 Persen Peserta Tes PPPK Tak Lolos "Passing Grade"

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

"Kira-kira 30 persen di bawah passing grade (batas kelulusan)," ujar Bima.

Bima mengatakan, BKN bakal mendiskusikan hal ini dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menentukan kebijakan yang bakal diambil selanjutnya.

Jika ada jaminan bahwa kualitas pendidikan bisa tercapai dengan 70 persen peserta ujian yang berhasil mencapai passing grade, maka Bima bakal mengusulkan para peserta yang tidak lolos untuk mengikuti ujian pada gelombang selanjutnya.

Akan tetapi, jika jumlah 70 persen peserta yang lolos passing grade itu dinilai tak cukup, maka akan ada opsi lainnya. Misalnya, menggunakan metode pengurutan (ranking) atau penggunaan standar tambahan.

Contohnya, kata dia, peserta seleksi PPPK yang tidak lulus tetapi memiliki sertifikasi akan mendapat nilai tambah.

“Makanya ini harus didiskusikan dengan ketat dengan Kemendikbud. Karena ini berhubungan dengan bagaimana kualitas pendidikan ke depan kalau semua diangkut,” kata Bima.

Total 73.111 pegawai honorer K2 yang mengikuti ujian CPPPK pada 23 Februari dan 24 Februari 2019.

Jumlah itu terdiri dari 56.273 guru, 2.994 dosen, 2.194 tenaga kesehatan, dan 11.695 penyuluh pertanian.

Para peserta diwajibkan mengikuti tiga seleksi yakni administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/26/18554381/30-persen-peserta-tes-pppk-tak-lolos-passing-grade

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke