Dua WNI diduga menjadi korban mutilasi di Malaysia, yaitu Nuryanto yang merupakan pengusaha tekstil di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan temannya Ai Munawaroh.
"Jadi auktor intelektualis dalam pembunuhan itu masih dalam pengejaran, 1 orang," kata Dedi Prasetyo, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
Keterangan dari auktor intelektualis juga dibutuhkan untuk menguatkan keterlibatan kedua orang yang sebelumnya telah diamankan.
Kedua orang itu adalah warga negara Pakistan berinisial A dan JIR.
Dedi mengungkapkan, keduanya diduga sebagai eksekutor. Namun, saat pemeriksaan keduanya masih mengelak.
Sistem hukum di Malaysia, kata Dedi, membutuhkan penguatan dari saksi yang menyaksikan perbuatan pidana hingga polisi berani menyerahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
"Kasusnya belum bisa dilanjutkan karena auktor intelektualisnya belum ditangkap, dalam rangka menguatkan pembuktian keterlibatan dua orang tersebut dalam peristiwa pidana pembunuhan disertai mutilasi," ujar Dedi.
Namun, Dedi tak mau berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut karena merupakan wewenang dari Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Saat ini, kedua terduga pelaku berinisial A dan JIR ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran keimigrasian. Keduanya telah ditahan di kepolisian Malaysia.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha tekstil asal Bandung, Nuryanto, dan temannya Ai Munawaroh menjadi korban mutilasi di Malaysia.
Hermawan, salah satu anggota tim pengacara Nuryanto, mengatakan, pihaknya menerima informasi tersebut dari Kepolisian Malaysia.
Jenazah korban ditemukan di sebuah sungai di Malaysia.
Menurut keterangan Hermawan, Nuryanto pergi ke Malaysia untuk urusan bisnis.
Selama di Malaysia, Nuryanto sempat tiga kali pindah hotel. Pada 22 Januari 2019, pihaknya putus komunikasi dengan Nuryanto.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/26/12312311/polisi-malaysia-kejar-satu-orang-yang-diduga-auktor-intelektualis-kasus