Salin Artikel

RI Disebut Punya 3 PR agar Perjanjian MLA dengan Swiss Berjalan Optimal

"Pertama, setelah kita ratifikasi, ada PR untuk membuat MLA menjadi susah ditolak. Indonesia dalam arti domestiknya, upaya penanganan perkara atau pengembangan hasil investigasi, kita ngomong dari Pulbaket, penyelidikan sampai penyidikan itu bahannya harus lengkap," kata Paku dalam diskusi Urgensi Mutual Legal Assistance antara Indonesia dan Swiss di kantor ICW, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Paku mencontohkan, saat penggeledahan, aparat penegak hukum menemukan komputer jinjing dan telepon seluler. Dari sana, aparat menemukan sejumlah bukti transfer perbankan dari wilayah Indonesia ke Swiss.

Bukti-bukti tersebut, kata Paku, perlu dilengkapi dengan bukti lainnya. Hal itu untuk memperkuat investigasi dalam penanganan perkara.

"Saat kita minta ke Swiss sangat lebih mudah. Sehingga kalau di kemudian hari teman-teman di Swiss enggan untuk ngebantuin, alasan kita semakin kuat. 'Kamu kenapa enggak mau bantu kita, fakta pendukungnya sudah seperti ini kok'," papar Paku.

"Jadi, PR pertama itu, dalam negeri dulu. Kalau kita sebelum meminta bantuan, kita sendiri data-datanya harus sudah baik, kalau lemah negara lain juga mau bantu enggak maksimal," sambungnya.

Kedua, kata Paku, jajaran penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus meningkatkan kualitas dan kuantitas jaringan kerja sama internasional dengan lembaga penegak hukum negara lainnya.

"Contoh, kita dapat informasi aliran dana dari Jakarta ke Hongkong. Kalau kita minta permintaan resmi itu kan harus bikin surat resmi dulu nih, pada tanggal sekian, ada kejadian ini, bukti rekeningnya ini, penerimanya ini. Harus direview sama atasannya segala macam, dikirim lewat menteri, dikirim ke sana, prosesnya lama," kata dia.

Paku mencontohkan, aparat penegak hukum Indonesia bisa menjalin komunikasi informal dengan aparat penegak hukum negara lain untuk meminta bantuan, seperti tambahan data untuk penanganan perkara. Permintaan informal tersebut bisa ditindaklanjuti lewat jalur formal.

"Data itu baru menjadi sah kalau cara perolehannya juga sah. Jadi permintaan tidak resmi tidak dapat menjadi bukti yang sah di depan pengadilan. Tetapi teknik mendapatkan bukti yang cepat, efisien dan akurat bisa dengan informal dulu," kata dia.

Menurut dia, jaringan kerja sama Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK dengan lembaga sejenis lainnya di negara lain sudah baik.

"Jaringan Indonesia sudah sangat baik, Kepolisian ada Interpol, KPK punya jejaring antar KPK negara lain, Kejaksaan ada juga, Kejaksaan Agung menjadi Presiden ARIN-AP (Asset Recovery Inter-Agency Network Asia Pasific), itu jejaring asset recovery internasional, Presidennya kita Indonesia," ujar dia.

Ketiga, Paku menekankan pentingnya kemampuan negosiasi. Seringkali, aparat penegak hukum Indonesia harus berhadapan dengan negara tax haven. Regulasi negara tersebut sangat ketat dalam aturan kerahasiaan keuangan dan volume transaksi.

"Seringkali negara ini enggan mengembalikan uang ke negara korban. Kita harus bisa nego. Salah satu cara negosiasi paling kuat, kita pelajari domestic regulation dia. Ada enggak pengaturan pencucian uang. Kita cari pasal berapa ngomongnya benar enggak negara mereka tidak mentolerir pencucian uang?" ujarnya.

Ia mencontohkan, apabila investigasi perkara oleh penegak hukum Indonesia sudah kuat, namun negara lain tak membantu, aparat Indonesia bisa mengingatkan regulasi yang dimiliki negara tersebut.

"Lihat ini undang-undang kamu, kalau ada uang atau aset yang diduga hasil kejahatan kamu harusnya bisa melakukan penanganan, tapi faktanya kamu tidak membantu. Berarti kamu sama saya frekuensinya berbeda," ujar Paku.

"Cara kita negonya gmana? Kalau kamu seperti ini kita akan publikasikan, saya akan tanda kutip ngadu di forum internasional, bahwa negara kamu negara kaya dalam perbankan tapi uangnya hasil kejahatan," lanjut dia.

Ia mengungkapkan, contoh strategi itu pernah diterapkan Nigeria saat memburu aset hasil kejahatan mantan Presiden Sani Abacha yang tersimpan di Swiss.

"Waktu Nigeria mau mengembalikan uang Sani Abacha, negara Swiss enggak mau bantuin. Apa yang dilakukan? Dia ngadu ke forum internasional, salah satunya minta bantuan Amerika, akhirnya Swiss ngebantuin," kata dia.

"Jadi, agar MLA sebagai achievement yang dicapai pemerintah saat ini bisa menjadi maksimal, balik lagi ada tiga PR tadi," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/14/17032761/ri-disebut-punya-3-pr-agar-perjanjian-mla-dengan-swiss-berjalan-optimal

Terkini Lainnya

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke