Salin Artikel

SBY Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi atas Bantuan Pengobatan Istrinya

Saat ini, Ibu Ani tengah dirawat intensif di National Universtiy Hospital Singapura karena mengalami kanker darah.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan SBY lewat video yang diterima Kompas.com dari Imelda Sari, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Rabu (13/2/2019).

"Pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan pemerintah, utamanya tim dokter kepresidenan atas perhatian dan bantuan yang diberikan dalam pengobatan Ibu Ani," ujar SBY.

SBY juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berdoa atas kesembuhan istrinya.

"Saya juga menyampaikan terima kasih atas ucapan dan doa kesembuhan kepada Ibu Ani, yang disampaikan oleh para sahabat di Tanah Air yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Termasuk yang melalui media sosial," kata SBY.

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa membalas budi baik dan ketulusan bapak ibu sodara sekalian," tambah SBY.

SBY mengatakan, Ibu Ani dirawat sejak 2 Februari 2019 atas rekomendasi tim dokter kepresidenan Indonesia.

Dalam kesempatan itu, SBY juga memohon doa agar istrinya diberi kesembuhan dari Tuhan.

"Atas nama Ibu Ani dan keluarga besar SBY, saya mohon doa dari para sahabat agar Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dengan takdir dan kuasanya, memberikan kesembuhan kepada istri tercinta Ibu Ani, atau Kristiani Herawati binti Sarwi Edhie Wibowo, agar Ibu Ani dapat kembali menjalankan kegiatan sehari-harinya di tanah air," kata SBY.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/13/12280411/sby-ucapkan-terima-kasih-kepada-presiden-jokowi-atas-bantuan-pengobatan

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke