Salin Artikel

Ketum PSI: Tak Boleh Ada Penutupan Paksa Rumah Ibadah

Hal ini disampaikan Grace di Festival 11 Yogyakarta yang bertempat di Grha Pradipta Jogja Expo Center pada Senin (11/2/2019). Acara dihadiri oleh sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari pengurus, kader, dan simpatisan PSI.

Grace menjelaskan, di Indonesia sebenarnya hak beragama dan beribadah menurut keyakinan masing-masing dijamin oleh konstitusi dalam Pasal 28 E: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya….”.

Namun ironisnya, laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2017 justru mengungkapkan salah satu persoalan hak asasi paling menonjol selama lima tahun terakhir adalah terkait tindakan pelarangan, perusakan atau penghalangan pendirian rumah ibadah di Indonesia.

Peraturan Bersama Menteri mengenai Pendirian Rumah Ibadah, pada praktiknya justru membatasi prinsip kebebasan beragama.

"Aturan itu justru dipakai untuk membatasi bahkan mencabut hak konstitusional dalam hal kebebasan beribadah” kata Grace seperti dikutip dari siaran pers DPP PSI, Senin (11/2/2019) malam.

Oleh karena itu, menurut Grace, PSI akan mendorong deregulasi aturan mengenai pendirian rumah ibadah.

PSI akan mendorong penghapusan Peraturan Bersama Menteri Mengenai Pendirian Rumah Ibadah untuk mencegah adanya penutupan rumah ibadah secara paksa.

Grace memaparkan, selama sebelas tahun terakhir, terdapat 378 gangguan terhadap rumah ibadah di seluruh Indonesia menurut SETARA Institute.

Situasi memakin memburuk karena pejabat, birokrat, dan politisi daerah memanfaatkan menguatnya sentimen SARA dengan cara mengeluarkan kebijakan yang dianggap bisa memihak pada umat tertentu saja.

“Saya ingin menegaskan kembali, bila partai ini diberi amanah, PSI akan berjuang agar tidak ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa. PSI akan bertindak dan berbicara atas dasar konstitusi. Kami ingin hak-hak dasar ini dipenuhi dan dijalankan secara penuh, tanpa syarat,” tegas Grace.

Menurut Grace, PSI didirikan atas kecemasan terkait meluasnya intoleransi di negeri ini. Itulah alasan mengapa salah satu perjuangan pokok PSI adalah melawan intoleransi.

"PSI akan terus berada di garda terdepan untuk mengawal pemerintah agar tidak ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/12/07362001/ketum-psi-tak-boleh-ada-penutupan-paksa-rumah-ibadah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke