Salin Artikel

Ini Penjelasan Moeldoko soal Terbitnya Remisi Bagi Pembunuh Wartawan

Moeldoko menjelaskan, pihak Susrama telah mengajukan remisi ke pihak Lembaga Pemasyarakat yang diteruskan ke Kantor Wilayah Kemenkumham. Pengajuan tersebut kemudian diteruskan lagi ke Dirjen Pemasyarakatan hingga akhirnya ke meja Menkumham Yasonna Laoly.

"Pengajuan remisi terhadap Susrama datang bersamaan dengan puluhan narapidana lainnya yang kasusnya berbeda-beda," ujar Moeldoko dalam siaran pers, Sabtu (9/2/2019).

Yasonna menyetujui remisi itu lantaran telah memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam undang-undang. Oleh sebab itu, berkas permohonan remisi Susrama pun diteruskan kepada Presiden Jokowi untuk dibuatkan surat Keputusan Presiden.

Moeldoko menjelaskan, biasanya, Kemenkumham memberikan label merah, kuning, hijau untuk berkas permohonan yang perlu mendapatkan atensi lebih dari Presiden.

"Namun ketika itu, remisi Susrama tidak diberi label itu, karena pemberian (remisi dianggap) telah sesuai prosedur," kata Moeldoko.

Selanjutnya, terbitlah surat Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 yang memuat remisi bagi Susrama.

Melihat polemik yang muncul kemudian, Presiden, lanjut Moeldoko, memberikan perhatian lebih atas hal tersebut. Presiden pun meminta Kemenkumham mengkaji lagi pemberian remisi itu.

Sabtu pagi, Presiden menegaskan, telah membatalkan pemberian remisi bagi Susrama dengan cara merevisi Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018.

"Presiden tidak menutup hati terhadap kegelisahan dari para wartawan dan pekerja media. Mereka harus mendapatkan perlindungan saat bertugas. Presiden juga sudah mendengar masukan dari mana-mana dan saya kira itu keputusan yang terbaik bagi kita semua," ujar dia.

Moeldoko mengatakan, Presiden sudah mengingatkan Kemenkumham untuk bekerja lebih teliti lagi apabila ada kasus serupa. Mengingat, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan perlindungan keamanan pekerja media, namun juga menjaga kemerdekaan pers erta mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/09/16103131/ini-penjelasan-moeldoko-soal-terbitnya-remisi-bagi-pembunuh-wartawan

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke