Salin Artikel

Beri Dukungan Moral, Prabowo Kunjungi Keluarga Ahmad Dhani

Prabowo bertemu ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, serta istrinya Mulan Jamila.

Prabowo tiba di kediaman Ahmad Dhani sekitar pukul 22.00 WIB. Ia didampingi sejumlah pengurus Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandiaga (BPN).

Ketua Umum Partai Gerindra itu memberikan dukungan moral kepada keluarga Ahmad Dhani yang ditahan karena kasus ujaran kebencian.

"Tetap sabar dan tetap kuat, Bu. Kedatangan saya beserta rombongan untuk memberikan dukungan moral kepada Ibu dan keluarga," ujar Prabowo seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (5/2/2019).

Di hadapan keluarga Ahmad Dhani, Prabowo menuturkan bahwa dirinya bersama pengurus BPN akan mengunjungi pentolan grup Dewa 19 tersebut dalam waktu dekat.

"Dan dalam waktu dekat ini kami berencana akan berkunjung bertemu Mas Ahmad Dhani," ungkap Prabowo.

Mantan Danjen Kopassus itu mengimbau kepada seluruh kader Partai Gerindra dan kader partai Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk memberikan dukungan kepada Dhani.

Prabowo mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum yang dianggap perlu untuk mengawal kasus yang menjerat Ahmad Dhani hingga selesai.

"Kepada seluruh sahabat, keluarga, serta kader kami imbau untuk memberikan semangat serta dukungan kepada Mas Ahmad Dhani. Kita akan lakukan upaya-upaya hukum yang dianggap perlu untuk membantu mas Ahmad Dhani serta mengawal kasus ini hingga selesai," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler mengungkapkan rasa hormat dan terima kasih kepada Prabowo atas dukungan yang diberikan.

Ia pun berdoa agar Dhani diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang menimpanya. 

"Terima kasih Pak Prabowo atas dukungannya, saya pun berdoa agar anak saya selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Sekali lagi terima kasih banyak atas dukungan Bapak," ungkap Joyce.

Ahmad Dhani divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian pada Senin (28/1/2019) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seusai vonis, Dhani langsung dijebloskan ke penjara.

Adapun vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/05/10053801/beri-dukungan-moral-prabowo-kunjungi-keluarga-ahmad-dhani

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke