Hal itu disampaikan Kalla menanggapi adanya warga yang dipungut biaya saat mengurus sertifikat, sebagaimana yang dikeluhkan warga Pondok Cabe, Tangerang Selatan, kepada Presiden Joko Widodo.
"Yang paling penting orang melapor," ujar Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Ia memprediksi, pungutan liar saat mengurus sertifikat tanah terjadi di wilayah perdesaan. Sebab, kata Kalla, jika terjadi di perkotaan hal itu bisa terpantau dan pejabat terkait akan langsung dihukum.
Kalla mengatakan, pengurusan sertifikat tanah merupakan program yang sedang digencarkan oleh pemerintah.
Jika terjadi pungutan liar, pasti langsung terindikasi. Kalla mengaku tak habis pikir dengan pejabat setempat yang menarik pungutan liar kepada masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.
Menurut dia, kemungkinan banyak masyarakat kurang mampu yang menjadi korbannya.
"Apalagi yang diserahkan (pungutan liar) itu umumnya daerah yang katakanlah pas-pasan, kurang mampu, bukan di daerah perkotaan kayak di Menteng. Tapi ini daerah pedesaan atau daerah masyarakat yang kurang mampu," ujar Kalla.
"Sehingga kelewatan kalau mau dipungli lagi, dan ini juga pekerjaan yang dilakukan pemerintah secara baik," lanjut Kalla.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/30/09455431/wapres-kalla-minta-warga-lapor-jika-diminta-pungutan-saat-urus-sertifikat