Hal itu disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
"Tentang wacana motor masuk tol memang kita harus hati-hati. Satu, kita harus lihat undang-undangnya seperti, apa saya belum pelajari. Kedua, international best practices seperti apa," kata Budi.
Budi mengakui, fakta menunjukkan bahwa sepeda motor memiliki risiko kecelakaan yang tinggi. Sebesar 70 persen kecelakaan, menurut, dia terjadi karena sepeda motor.
"Jadi memang motor itu kita harus hati-hati melakukannya. Tapi saya akan pelajari regulasi di negara kita, di internasional seperti apa. Nanti kami akan diskusikan," kata dia.
Budi tidak tahu dari mana awalnya wacana sepeda motor masuk jalan tol ini muncul.
Ia mengaku baru membaca soal usul yang disampaikan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Meski demikian, Budi menerima wacana itu sebagai masukan dan akan membahasnya dengan pihak terkait.
"Termasuk Pak Bambang Soesatyo akan kami undang juga," kata dia.
Usul Ketua DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemerintah mulai mewacanakan perizinan penggunaan jalan tol oleh pengguna sepeda motor.
Menurut Bambang, pengendara motor punya hak yang sama dengan pengendara mobil atas jalan bebas hambatan tersebut.
"Para pemotor memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama-sama warga negara Indonesia. Masa enggak boleh menikmati hasil pembangunan?" ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Wacana ini muncul ketika Bambang menghadiri acara bikers di DPR, pekan lalu.
Dia berpendapat, sudah saatnya pemerintah memikirkan fasilitas-fasilitas untuk pengendara motor. Apalagi, jumlah pengendara motor juga tidak sedikit.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah saat ini sedang membahas regulasi terkait rencana sepeda motor diizinkan masuk jalan tol.
Menurut dia, sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol karena sebelumnya hal itu telah diterapkan di Tol Suramadu di Jawa Timur dan Tol Mandara di Bali.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/29/16141401/menhub-hati-hati-soal-wacana-sepeda-motor-boleh-masuk-tol