Salin Artikel

Bertugas Lindungi Hak Ekonomi Musisi, 10 Komisioner LMKN Dilantik

LMKN merupakan lembaga yang memiliki kewenangan atribusi dari Undang-Undang (UU) Hak Cipta untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu atau musik.

"10 komisioner yang ini harus tancap gas, bekerja keras demi perlindungan hak dari para pencipta musik," kata Yasonna saat melantik komisioner di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Yasonna mendorong LMKN untuk tegas dalam memberikan perlindungan hukum para pencipta musik dan pihak terkait. Pasalnya, banyak juga para seniman yang mengalami kesulitan ekonomi menjelang masa usia yang sudah lanjut usia.

"Padahal mereka sudah memberikan karya-karya besar, lagu, dan sebagainya. Makannya, kepastian hukum terhadap karya mereka adalah sangat penting," tutur Yasonna.

"Maka sangat disayangkan para pemusik tidak kita perhitungkan hak hidupnya karena kita sudah menikmati karya mereka," sambungnya.

Tak hanya itu, lanjut Yasonna, dengan kepastian hukum tersebut maka akan melahirkan kreativitas baru dari para pencipta yang mampu menjadi penopang ekonomi nasional.

Semenjak dilantiknya LMKN yang pertama pada tahun 2015 sampai akhir 2018, LMKN berhasil mengoleksi royalti dari para pengguna komersial dengan total Rp 130.485.391.533,46. Adapun yang sudah didistribusikan kepada pemilik hak cipta dan hak terkait sebanyak Rp 91.002.978.230,8.

10 komisioner LMKN yang terpilih yakni, Yurod Saleh (Ketua LMKN), Molan Karim Tarigan (Wakil Ketua LMKN), James Freddy Sundah (anggota bidang hubungan antar lembaga dan hubungan masyarakat), Rapin Mudiardjo Kawiradji (anggota bidang hubungan antar lembaga dan hubungan masyarakat), Marulam Juniasi Hutauruk (anggota bidang hukum dan ligitasi), Rien Uthami Dewi (anggota bidang hukum dan ligitasi), Ebiet G.Ade dan Irfan Aulia (anggota bidang teknologi informasi dan data base musik), Adi Adian serta Yessi Kurniawan (anggota bidang kolektif royalti dan lisensi).

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/29/15424171/bertugas-lindungi-hak-ekonomi-musisi-10-komisioner-lmkn-dilantik

Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke