Salin Artikel

Menhan: Ba'asyir Harus Berjanji Tidak Ajak Orang Lain Melawan Negara

Salah satu syarat, meurut Ryamizard, Ba'asyir harus berjanji untuk tidak menyebarkan pemikiran atau paham dengan tujuan mengajak orang lain melawan negara.

"Kalau dia memang harus berjanji, ada perjanjian dong. Tidak menyebarkan macam-macam seperti dulu mengajak orang berbuat melawan negara dan lain-lain. Ada syarat juga, nggak bebas begitu saja," ujar Ryamizard saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Selain itu, lanjut Ryamizard, Ba'asyir juga harus menyatakan ikrar pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Syarat tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Ryamizard juga meminta Ba'asyir menyatakan setia pada ideologi negara, Pancasila.

"Itu salah satu persyaratan jadi warga negara ya begitu. Ya harus," kata Ryamizard.

Mantan Kepala Staf TNI AD (Kasad) itu mengatakan, pemerintah telah bersikap toleran dengan mewacanakan pembebasan Ba'asyir dengan pertimbangan aspek kemanusiaan.

Oleh sebab itu, kata Ryamizard, sudah selayaknya Ba'asyir memenuhi syarat pembebasan sebagai bentuk timbal balik terhadap negara.

"Kami kan sudah toleran. Dia sudah tua, sudah lama di penjara. Dengan rasa kemanusiaan presiden biar saja dia di rumah dengan keluarganya," tutur Ryamizard.

"Biar dia berkumpul dengan orang rumah, cucunya, anaknya di masa tuanya. Itu kan harus ada timbal balik dong. Timbal balik kan bukan untuk presiden, untuk negara ini," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih dalam terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Menurut Wiranto, pihak keluarga telah meminta pembebasan sejak 2017 karena usia lanjut dan kesehatan yang terus menurun.

Atas dasar itu dan alasan kemanusiaan, Presiden Jokowi memahami permintaan keluarga Ba'asyir.

Meski demikian, menurut Wiranto, pembebasan Ba'asyir juga mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti kesetiaan kepada Pancasila, hukum, dan lain sebagainya.

"Presiden tidak grusa-grusu, serta-merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Karena itu, Presiden memerintahkan pejabat terkait melakukan kajian mendalam dan komprehensif merespons permintaan itu," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/23/15290341/menhan-baasyir-harus-berjanji-tidak-ajak-orang-lain-melawan-negara

Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke