"Saya pikir acara ini luar biasa karena memang isu HAM itu selalu dibelakangnya banyak yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan korupsi," kata Saut seusai mengikuti malam penganugerahan YTHA 2018 di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Saut menambahkan, penghargaan yang digelar setiap satu tahun sekali oleh Yayasan Pusat Studi HAM ini termasuk bentuk apresiasi kepada individu atau kelompok dalam pembangunan hukum di Indonesia.
Dia pun berharap program ini bisa berjalan berkesinambungan karena perjuangan para aktivis HAM juga menarik perhatian KPK dalam memberantas korupsi.
"Mudah-mudahan ke depan ada upaya yang sustainable karena kalau ada isu korupsi itu menarik perhatian kita," ujar Saut.
"Kita perhatikan perkembangannya karena ini termasuk pembangunan hukum juga yang menjadi strategi dan prioritas nasional di KPK," sambungnya.
Adapun yang meraih YTHA 2018 ialah pembela hak agraria Eva Susanti Hanafi Bande dan kelompok masyarakat Sedulur Sikep.
Eva dan Sedulur Sikep terpilih dari 20 kandidat lainnya melalui sidang dewan juri yang terdiri dari mantan Duta Besar Indonesia untuk PBB di Jenewa Makarim Wibisono, pegiat isu politik dan HAM Clara Joenowo, aktivis pendidikan Henny Supolo, aktivis perempuan dan jurnalis senior Maria Hartiningsih, pegiat isu pluralisme Imdadun Rahmat, dan pegiat isu hukum dan HAM Haris Azhar.
Adapun Yap Thiam Hien adalah seorang pengacara Indoonesia keturunan Tionghoa. Ia mengabadikan seluruh hidupnya berjuang demi menegakkan keadilan dan HAM.
Namanya diabadikan sebagai nama sebuah penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar bagi penegakan HAM di Indonesia bernama Yap Thiam Hien Award.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/22/14183261/saut-sitomorang-isu-ham-banyak-terkait-dengan-korupsi