Pejabat negara itu bisa berupa orang yang memangku kedudukan di kementerian negara atau menjabat di lembaga-lembaga negara lainnya.
"Meskipun di sana ada orang top, tapi kalau masih di jalur kementerian apalagi di lembaga-lembaga negara dan seterusnya disarankan dan dianjurkan untuk tidak dipilih," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Tidak dilibatkannya pejabat negara bertujuan untuk menghindari munculnya anggapan keberpihakan panelis terhadap pasangan calon tertentu.
Apalagi, selain pejabat negara, masih banyak tokoh yang profesional dalam bidangnya yang memungkinkan untuk didapuk menjadi panelis.
Menegaskan pernyataan Priyo, Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Aria Bima, mengatakan, panelis debat harus betul-betul netral dan tak memihak salah satu paslon.
Untuk itu, KPU harus jeli dalam melihat rekam jejak mereka sebelum dipilih menjadi panelis.
"Pandangan-pandangan keterlibatannya harus benar-benar di-trace lewat penyampaian ke publik, harus benar-benar ada faktor netralitasnya. Apalagi panelis juga bisa menyampaiakan pertanyaan-pertanyaan kepada paslon," ujar Aria.
Berbeda dengan debat pertama pilpres, untuk debat kedua panelis akan ditentukan langsung oleh KPU tanpa melibatkan tim kampanye pasangan calon.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, menjadi kewenangan KPU untuk menentukan nama panelis debat.
"Menurut perundang-undangan, panelis jadi kewenangan penuh KPU. KPU gunakan kewenangan tentukan panelis," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Debat kedua digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/22/11272191/tim-kampanye-sarankan-kpu-tak-pilih-pejabat-negara-sebagai-panelis-debat