"Mengenai gagasan baru, justru saya kira banyak," ujar Sudirman seusai debat yang digelar di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan.
Pertama, Prabowo sempat menyebutkan bahwa dirinya akan menjadi chief of justice enforcement alias panglima hukum tertinggi pada sektor penegakan hukum apabila terpilih menjadi presiden RI.
"Itu sesuatu yang jarang diucapkan. Karena kebanyakan pemerintah, termasuk di pemerintah sekarang, ketika dihadapkan pada masalah hukum yang rumit, gampang sekali mengatakan itu urusan penegak hukum, kami enggak intervensi," ujar Sudirman.
Diketahui, pernyataan Prabowo ini dikemukakan pada segmen II. Tepatnya pada saat Jokowi dan Prabowo merespons pernyataan satu sama lain dalam topik masih banyaknya regulasi dan peraturan yang tidak harmonis dan tumpang tindih.
"Pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan penyelarasan dan juga untuk melakukan perbaikan. Kemudian juga menghasilkan produk-produk. Ini tugas pemerintah. Pemerintah adalah presiden, adalah chief of law and enforcement officer. Penanggung jawab pelaksanaan dan penegakan hukum Itu tanggung jawab presiden," ujar Prabowo.
Masih dalam konteks penegakan hukum, lanjut Sudirman, Prabowo juga berulang kali mengatakan bahwa ia bersama Sandiaga Uno akan meningkatkan kesejahteraan dari aparat penegak hukum di Indonesia.
Menurut Prabowo, faktor kesejahteraan merupakan akar persoalan yang selama ini mendera penegakkan hukum di Tanah Air, salah satunya korupsi pada aparat penegak hukum.
"Berkali-kali, beliau kan juga mengatakan akan meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, itu sesuatu yang merupakan tekad yang sangat kuat. Itu menjadi komitmen kita bersama," ujar Sudirman.
Diketahui, Prabowo mengatakan pertama kali mengenai hal ini ketika pembukaan debat. Dia mengatakan muara persoalan integritas penegak hukum adalah soal kesejahteraan.
"Kami ingin menyelesaikan muara masalah. Muara masalah menurut kami adalah, kita harus punya cukup uang untuk menjamin kualitas hidup petugas yang punya wewenang mengambil keputusan sehingga dia tidak bisa dikorupsi. Dia tidak bisa tergoda oleh godaan koruptor atau yang akan menyogok dan mempengaruhi dia," ujar Prabowo.
Pernyataan serupa disinggung kembali dalam sesi selanjutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/18/09560531/bpn-penegakan-hukum-tanggung-jawab-presiden-salah-satu-gagasan-baru-prabowo