Menurut Jokowi, setelah terbitnya UU tentang disabilitas yang baru yaitu UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ada perubahan paradigma terhadap kelompok disabilitas.
"Setelah keluar UU mengenai penyandang disabilitas tahun 2016, saya melihat paradigma terhadap kaum disabilitas sudah berubah. Sebelumnya diberikan bantuan sosial, kedermawanan yang harus kita berikan ke mereka. Dengan UU baru, paradigmanya pemenuhan hak-hak," kata Jokowi pada debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019) malam.
Ia menyebutkan, pemerintah sudah memberikan fasilitas-fasilitas untuk pemenuhan hak, baik untuk pekerjaan, perumahan, dan fasilitas umum, meski baru menjangkau beberapa kota.
Mengenai kesetaraan, Jokowi mencontohkan, bonus yang sama diberikan kepada atlet berprestasi pada Asian Para Games. Angka bonus tak berbeda dengan atlet Asian Games.
"Emas dapat Rp 1,5 miliar, perak Rp 500 juta, perunggu Rp 250 juta. Sama seperti atlet yang berlaga di Asian Games. Artinya, kesetaraan betul-betul diberikan bagi disabilitas yang sekarang kita terus perhatikan," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/17/21063271/jokowi-paradigma-terhadap-kelompok-disabilitas-sudah-berubah