Hal itu ia sampaikan terkait penurunan paksa terhadap pesawat Ethiopian Airlines call sign ETH3728 di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Pesawat tersebut dipaksa turun karena tidak mengantongi Flight Clearance (FC).
"Saya tidak berkeinginan negara-negara yang masuk wilayah kita dengan bebasnya tanpa dilengkapi dokumen resmi," ujar Hadi saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Selain itu, ia juga tidak ingin negara lain beranggapan Indonesia tidak memiliki radar untuk mendeteksi pesawat yang melanggar wilayah.
Anggapan lain yang tidak diinginkan Hadi adalah Indonesia tidak memiliki peralatan untuk menurunkan paksa pesawat yang melanggar wilayah.
Tak hanya itu, Hadi tidak ingin negara lain memandang sebelah mata terhadap Indonesia.
Menurutnya, penurunan paksa terhadap pesawat Ethiopian Airlines di Batam itu merupakan peringatan bagi negara lain agar tidak melakukan kesalahan serupa.
"Saya perintahkan force down supaya memberikan efek jera bahwa masuk wilayah Indonesia tanpa izin, tidak ada toleransi," tegasnya.
Sebelumnya, pesawat Ethiopian Airlines call sign ETH3728 yang melakukan penerbangan dari Addis Ababa, ibukota Ethiopia, menuju Hongkong, dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau sekitar pukul 09.33 WIB, Senin (14/1/2019).
Pesawat kargo jenis Boeing B777 yang dioperasikan oleh maskapai Ethiopian Air dengan nomor registrasi ET-AVN dipaksa turun oleh 2 unit pesawat tempur F16 Fighting Falcon TNI AU yang bermarkas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau.
Saat ini, kasus tersebut sudah diserahkan kepada kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/16/18183051/ethiopian-airlines-masuk-wilayah-ri-tanpa-izin-panglima-tni-peringatkan