Salin Artikel

Janji PKS Perjuangkan RUU Perlindungan Ulama, Komisi VIII Bilang Kriteria Harus Jelas

Jika RUU tersebut jadi diajukan, Sodik mengatakan kriterianya harus jelas.

"Harus jelas kriteria tokoh-tokoh seperti apa yang mendapat perlindungan tersebut," ujar Sodik ketika dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).

Selain itu, menurut dia tidak hanya ulama dan tokoh agama yang mendapat perlindungan, melainkan juga tokoh bangsa dan juga tokoh Pancasila.

Hal yang harus diperhatikan juga adalah definisi perlindungan yang dimaksud dalam RUU tersebut.

"Harus jelas perlindungan dari apa? Dari kriminalisasi? dari politisasi?" ujar Sodik.

Pada akhirnya, Sodik mengatakan RUU tersebut harus dibahas terlebih dahulu. Prosesnya harus melalui pembahasan yang mendalam dan matang.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat janji politik jelang Pemilihan Legislatif 2019.

Janji politik ini melengkapi janji sebelumnya yaitu menghapus pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

"Kami ingin menjanjikan kepada masyarakat bahwa kalau PKS nanti menang atau perolehan suaranya signifikan, kami bertekad memperjuangkan Rancangan UU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama," ujar Presiden PKS Sohibul Iman dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Minggu (13/1/2019).

RUU tersebut akan diperjuangkan pada periode 2019-2024 mendatang. Sohibul mengatakan perlindungan yang dimaksud adalah menjaga keberpihakan negara terhadap ulama, tokoh agama, dan simbol agama-agama. Khususnya jika ada tindakan pengancaman dalam bentuk fisik maupun non-fisik.

Sohibul juga mengatakan perlindungan ini bukan hanya untuk ulama saja. Melainkan juga tokoh agama lain yang diakui di Indonesia. Termasuk mengenai perlindungan terhadap simbol-simbol agama.

"Adapun simbol-simbol keagamaan yang kami maksud adalah simbol yang dihormati oleh seluruh agama resmi yang diakui di Indonesia," ujar Sohibul.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/14/09133391/janji-pks-perjuangkan-ruu-perlindungan-ulama-komisi-viii-bilang-kriteria

Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke