Utami memastikan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) akan menyediakan tersedianya tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
"Seluruh lapas dan rutan akan menyediakan TPS khusus untuk memfasilitasi terpenuhinya Hak Pilih tahanan dan narapidana" ujar Utami seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (12/1/2019).
Utama mengatakan, Ditjenpas juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaraan proses pencoblosan di rutan dan lapas.
Sementara itu, lapas atau rutan dengan jumlah pemilih yang sedikit akan bergabung dengan TPS terdekat di luar lapas dan rutan.
"Kami terus berkoordinasi untuk menjamin terselenggaranya hak pilih narapidana dan tahanan, termasuk tersedinya TPS khusus di seluruh lapas dan rutan," kata Utami.
"Intinya kami akan memfasilitasi maksimal agar tahanan dan narapidana yang telah memenuhi syarat, tersalurkan suaranya pada pemilu tahun ini," pungkas dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/12/12531161/pemilu-2019-ditjenpas-sediakan-tps-khusus-bagi-tahanan-dan-narapidana