Salin Artikel

Kemensos Anggarkan Rp 631,1 Miliar untuk Tangani Bencana di Sulteng, NTB, Banten-Lampung

Hal itu disampaikan Harry usai menghadiri rapat penanganan bencana di Sulteng dan NTB di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

"Perkiraan kebutuhan baik untuk santunan ahli waris maupun jadup (jaminan hidup). Sulteng Rp 151,5 miliar. Kalau NTB Rp 456,6 miliar dan Banten serta Lampung Rp 23 miliar. Total Rp 631,1 miliar," kata Harry.

Rencananya, Kemensos juga akan menggunakan dana tersebut untuk mengisi hunian tetap bagi korban yang rumahnya sudah selesai direkonstruksi. Hal itu berlaku bagi korban gempa di NTB, dan tsunami di Sulteng, Lampung, dan Banten.

Kemensos menganggarkan Rp 3 juta untuk masing-masing kepala keluarga dari total anggaran tersebut. Nantinya korban bencana bisa menggunakan uang tersebut untuk membeli perlengkapan dapur, kasur, dan selainnya.

Sebelumnya Kemensos juga menganggarkan Rp 3 juta per kepala keluarga yang diperuntukan sebagai Bantuan Stimulan Pemulihan Sosial (BSPS). Dana tersebut juga digunakan korban gempa di NTB untuk membeli perlengkapan rumah.

"Ya kami kasih Rp 3 juta dan mereka bisa membeli sendiri kebutuhan perlengkapan rumah. Terutama rumah rusak berat. Mereka kan kehilangan," ujar Harry.

"Nah itu mereka bisa belikan kasur, belikan meubel. Bisa belikan perlengkapan dapur. Apapun yang mereka butuhkan lah, termasuk kursi, meja. Pengalaman terdahulu itu sangat membantu," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/09/23055631/kemensos-anggarkan-rp-6311-miliar-untuk-tangani-bencana-di-sulteng-ntb

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke