Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memetakan beberapa masalah menonjol terkait HAM yang perlu dijelaskan kedua kandidat pasangan calon.
Untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, persoalan yang harus dibahas adalah janji yang belum terlaksana yaitu pengadilan HAM ad hoc.
"Kalau kita lihat dari awal Jokowi dan Jusuf Kalla menjadi presiden dan wapres salah satu tema dalam nawacita adalaha penegakan HAM. Termasuk pembentukan pengadilan ad hoc pelanggaran HAM masa lalu," ujar Kepala Bidang Advokasi Kontras, Putri Kanesia, ketika dihubungi, Selasa (8/1/2019).
"Jelang lima tahun, belum ada satupun pengadilan HAM ad hoc yang dibentuk," tambah dia.
Dalam konteks penegakan HAM, Kontras menyimpulkan tidak ada sama sekali upaya dari pemerintahan Jokowi. Alih-alih membuat pengadilan ad hoc, Putri menyayangkan pemerintah malah mewacanakan Dewan Kerukunan Nasional.
Sementara untuk pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, KontraS menyoroti dugaan pelanggaran HAM oleh Prabowo. Putri mengatakan, Komnas HAM telah menyatakan ada keterlibatan Prabowo atas kasus penculikan aktivis.
"Tetapi tidak pernah ada pengadilan HAM untuk Prabowo," kata Putri.
Banyak pembelaan yang menyebut Prabowo sudah menjalani hukumannya dengan dipecat dari jabatan militernya. Padahal hukuman itu saja tidak cukup.
Putri mengatakan, seharusnya Prabowo diadili karena ini merupakan kasus pelanggaran HAM berat.
"Saya khawatir dengan jejak rekam yang bersangkutan tak pernah diadili ini. Bagaimana paslon nomor 02 punya agenda berkaitan dengan HAM?" kata dia.
Harus dijawab
Permasalahan itu harus dijawab dalam debat pertama Pilpres ini. Putri mengatakan Jokowi harus menjelaskan apa kendala yang dialami pemerintah sampai pengadilan ad hoc tidak bisa terlaksana.
"Mengapa pemerintahannya dalam lima tahun ini gagal membawa kasus pelanggaran HAM ke pengadilan. Agar publik bisa melihat secara jernih," kata Putri.
Putri mengatakan, ada baiknya Prabowo juga menjawab permasalahan yang dituduhkan padanya dalam debat nanti.
Sebab masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab Prabowo terkait hal itu. Dia berharap topik tersebut masuk menjadi salah satu pertanyaan bagi Prabowo.
"Prabowo penting menceritakan bukan hanya bahwa dia sudah dipecat, tetapi karena ada orang yang masih hilang. Sebagai pimpinan pada saat itu penting untuk menyampaikan itu," ujar Putri.
Persiapan kandidat
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf sadar betul bahwa penyelesaian masalah HAM masa lalu akan menjadi pertanyaan dalam debat. Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani pernah mengatakan pihaknya akan mempersiapkan jawabannya.
"Yang pasti jelas akan dipertanyakan adalah soal penyelesaian kasus HAM masa lalu, kasus dugaan pelanggaran HAM berat, nah ini juga harus kami siapkan jawabannya secara terukur," ujar Arsul di kompleks parlemen, pada 20 Desember lalu.
"Tentu juga progresnya ada bukan tidak ada sama sekali, tetapi juga kita sampaikan juga hambatan-hambatannya," tambah dia.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria, juga pernah mengungkapkan bahwa pihaknya tidak khawatir dengan isu HAM dalam debat. Menurut mereka, Prabowo tidak terlibat pelanggaran HAM.
"Dari dulu juga kita sudah berapa kali kampanye, berapa kali debat, kita bisa jawab dengan baik. Karena memang faktanya Pak Prabowo tidak terkait HAM sama sekali," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/08/11252351/pengadilan-ad-hoc-dan-penculikan-aktivis-isu-ham-yang-harus-dijawab-capres