Salin Artikel

Didesak Mundur, Bara Hasibuan Mengaku Berbeda Sikap demi Kepentingan PAN

Hal ini dia sampaikan untuk menanggapi desakan sejumlah kader agar dia mundur dari jabatan Waketum PAN.

Bara diminta mundur karena dituding mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sementara, PAN merupakan pengusung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bara menduga, hal ini karena dia membela beberapa pengurus partai di daerah yang mendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Apa yang saya lakukan adalah membela para pengurus daerah yang melakukan deklarasi untuk mendukung Jokowi. Saya bisa memahami apa yang mereka lakukan dan betul yang mereka lakukan itu adalah untuk kepentingan partai dalam konteks Pileg pada April ini," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Bara mengatakan, sikapnya justru demi kepentingan PAN.

Alasannya, beberapa daerah merupakan basis pendukung Jokowi-Ma'ruf. Jika ingin mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat, pengurus PAN di daerah harus mengikuti suara konstituen di sana.

Menurut dia, sikap ini bukan pengkhianatan atau membelot dari keputusan partai.

Keputusan Bara untuk membela kader yang mendukung pasangan calon berbeda ini bertentangan dengan elite PAN yang lain.

Sekjen PAN Eddy Soeparno berulang kali menyatakan kader yang membelot akan dipecat.

Salah satunya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalimantan Selatan Muhidin yang menyatakan dukungan terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf. Muhidin dipecat atas sikapnya tersebut.

Menurut Bara, keputusan untuk memecat Muhidin sangat kontraproduktif menjelang Pemilu 2019. Jika keputusan ini terus berulang, Bara menilai, PAN yang akan merugi.

"Orang seperti Pak Muhidin di Kalsel dia bukan orang sembarangan, dia adalah aset bagi partai, dia pernah jadi wali kota 2 periode, dia betul-betul paham kondisi Kalsel, dan dia memang kami rekrut untuk membesarkan PAN di Kalsel. Kemudian kalau kita harus memecat dia itu merupakan kerugian bagi partai," kata dia.

Desakan mundur

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto membenarkan adanya desakan dari sejumlah kader partai agar Bara Hasibuan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum PAN.

Menurut Yandri desakan tersebut masih bersifat usulan informal dan belum ada surat resmi yang dikirimkan ke DPP.

Yandri mengatakan, desakan mundur itu muncul karena Bara dianggap sering memiliki sikap politik yang berbeda dengan DPP.

"Kalau kita lihat Bang Bara selama ini memang komentarnya agak berbeda dengan DPP tapi dia tidak terus terang juga mendukung pasangan sebelah (Joko Widodo-Ma'ruf Amin)," kata Yandri.

"Oleh karena itu ini juga pelajaran bagi Bang Bara untuk hati-hati dalam berkomentar karena berorganisasi kan ada aturan main," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/07/18593621/didesak-mundur-bara-hasibuan-mengaku-berbeda-sikap-demi-kepentingan-pan

Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke