Berbagai macam persiapan untuk mengkampanyekan visi, misi, serta program kerja tentu membutuhkan dana.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum meminta seluruh peserta Pemilu 2019, baik itu capres-cawapres dan partai politik, untuk melaporkan dana kampanye.
Lalu berapa dana kampanye yang dikumpulkan?
Tim Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang semula mengumpulkan dana kampanye Rp 11,9 miliar dalam laporan awal dana kampanye (LADK), kini menambah sekitar Rp 44 miliar dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK).
Dengan demikian, total dana kampanye yang dihimpun tim Jokowi-Ma'ruf sekitar Rp 55,9 miliar.
Sedangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengumpulkan sekitar Rp 54 mililar dalam LPSDK. Jika ditambah LADK tim Prabowo-Sandiaga yang sebesar Rp 2 miliar, maka total dana kampanye yang dihimpun sekitar Rp 56 miliar.
Lalu bagaimana dengan partai politik?
Infografik mengenai LPSDK peserta Pileg 2019 dan Pilpres 2019 dapat Anda lihat di bawah ini:
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/04/09065331/infografik-sumbangan-dana-kampanye-peserta-pilpres-dan-pileg-2019