Awalnya, anggota kelompok MIT yang diburu polisi terkait dugaan mutilasi penambang dan penembakan anggota polisi berjumlah 7 orang. Kemudian, bertambah menjadi 10 orang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebutkan identitas 10 orang tersebut. Mereka adalah Ali Kalora alias Ali Ahmad, Qatar alias Farel, Abu Alim, Kholid, M Faisal alis Namnung, Nae alias Galuh, Basir alias Romzi, Alhaji Kaliki, Rajif Gandi Sabban alias Rajes, dan Aditya alias Idad.
“Hasil DPO awal yang diketahui ternyata ada tambahan 3, Ali Kalora kan asli Poso sebagian besar dari NTB (Nusa Tenggara Barat) tambah lagi dari Maluku. Dari Maluku itu juga masih didalami masuknya melalui lewat mana,” kata Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
Dedi mengungkapkan, kelompok Ali Kalora sering melakukan intimidasi kepada warga, bahkan hingga melakukan pembunuhan.
Sub Satuan Tugas (Satgas) Tinombala di bidang penyidikan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait kasus mutilasi yang dilakukan kelompok MIT di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Sejumlah saksi mengungkapkan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora sudah melakukan intervensi di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong sejak Sabtu (29/12/2018).
“Saksi kunci menyebutkan memang sudah lihat gelagat-gelagat kelompok (MIT Ali Kalora) tersebut dari tanggal 29 (Desember 2018). Jadi tanggal 29 sudah ada upaya intimidasi terhadap korban, tapi menghilang lagi,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kelompok MIT Ali Kalora memiliki pola strategi dalam melakukan mutilasi terhadap penambang emas RB alias A (34) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Tanggal 30 (Desember 2018) saksi sudah melihat memang kelompok ini dibagi menjadi kelompok kecil masing-masing lima orang, lima yang action, lima yang awasi mereka,” kata Dedi.
“Ini polanya mereka, jadi mereka tidak mungkin sepuluh-sepuluh turun ke lapangan. Lima maju eksekusi, lima jadi parimeter mengawasi juga tim pelindung sampai dengan eksekusi tanggal 30 (Desember 2018) kurang lebih 08.00 WITA,” lanjut dia.
Dedi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi kunci itu, diketahui anggota kelompok Ali Kalora yang mengeksekusi korban berjumlah empat orang.
Tiga di antaranya berinisial I, N, AD. Meski begitu, satu eksekutor lagi tak dikenali oleh saksi kunci.
"Satu lagi dari saksi tak kenal nama, tapi ciri fisik dikenal. Dia adalah DPO dengan ciri-ciri pendek dan gemuk. Ini empat pelakunya yang melakukan eksekusi terhadap korban saudara Anang," tutur Dedi.
Menurut Dedi, saksi kunci berada di tempat yang dekat dengan korban RB saat peristiwa mutilasi berlangsung.
"Dia (saksi kunci) ada di sekitar korban. Sama-sama pekerja," ujar Dedi.
Sebelumnya, aparat yang tengah membawa jenazah RB alias A (34), warga sipil korban mutilasi di kawasan Desa Salubanga, Sausu, Parimo, Sulteng, ditembaki sekelompok orang bersenjata yang diduga kelompok Ali Kalora, pada 31 Desember 2018.
Penembakan dilakukan saat salah seorang petugas hendak menyingkirkan kayu dan ranting pohon yang menghalangi jalan.
Kontak tembak aparat dengan kelompok teroris tak terhindarkan sehingga menyebabkan dua petugas yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso, terluka.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/04/06451681/10-anggota-mit-ali-kalora-yang-diburu-polisi