Mahasiswa yang dikabarkan menjalani kerja paksa itu merupakan mahasiswa dari program kuliah-magang yang dibuat oleh Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI).
"Indonesia menghentikan sementara perekrutan serta pengiriman mahasiswa skema kuliah-magang hingga disepakati tata kelola yang baik," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir kepada Kompas.com, Kamis (3/1/2019).
Saat ini, KDEI telah menginventarisasi keluhan mahasiswa kuliah-magang yang berlangsung sejak 2017 itu. Berbagai keluhan itu pun telah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri.
Kemenlu juga telah meminta KDEI untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat demi mendalami skema kuliah-magang tersebut. Sampai skema itu disepakati kedua belah pihak, program kuliah-magang ini akan dihentikan sementara.
"KDEI Taipei juga telah meminta otoritas setempat mengambil langkah, sesuai aturan setempat juga, untuk melindungi kepentingan serta keselamatan mahasiswa peserta skema kuliah-magang," lanjut Arrmanatha.
Diberitakan sebelumnya, kabar bahwa mahasiswa Indonesia menjalani kerja paksa di Taiwan ini pertama kali diungkapkan seorang politisi setempat yang dikutip media Taiwan. Politisi Kuomintang Ko Chih-en menuturkan, para mahasiswa itu hanya masuk kelas dua hari dalam sepekan.
Selebihnya, mahasiswa menghabiskan waktu empat hari di pabrik menjadi buruh dengan tugas mengemas 30.000 lensa kontak selama 10 jam per sesi. Mereka bekerja dari pukul 07.30 hingga 19.30 waktu setempat dengan hanya 2 jam istirahat.
Bahkan, Ko menyebut bahwa mahasiswa Indonesia yang mayoritas beragama Muslim itu mendapat makanan mengandung babi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/03/20442651/ratusan-mahasiswa-dikabarkan-kerja-paksa-di-taiwan-indonesia-stop-kirim